Radarkoran.com - Dalam upaya mengoptimalkan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong adanya kenaikan status Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pulau Baai Kota Bengkulu menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
Dorongan tersebut disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat bersilaturahmi dengan nelayan Pulau Baai dan pedagang ikan di TPI Pulau Baai pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu.
"Pelabuhan pelelangan ikan yang ada di Pantai Pulau Baai dalam waktu dekat akan kita tingkatkan menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara," kata Helmi Hasan.
Ia menyebut, untuk peningkatan status tersebut, dibutuhkan adanya perluasan dan tambahan lahan sekitar 10 hektare.
"Saat ini, luas lahan TPI Pulau Baai tercatat sekitar 5 hektare. Untuk mendukung peningkatan statusnya, diperlukan tambahan lahan 10 hektare," sampainya.
Lebih jauh, Pemprov Bengkulu akan segera memproses percepatan peningkatan status kawasan yang ada. Peningkatan status ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan Pulau Baai, terutama dalam hal pendapatan.
"Insyaallah, dengan doa bersama, statusnya akan segera naik," ujar Helmi Hasan.
BACA JUGA:Ipda Bengkulu Tengah Hitung KN Dugaan Korupsi DD/ADD Desa Rindu Hati
Disisi lain, dalam mengoptimalkan potensi perikanan di wilayah pesisir Bengkulu, Helmi Hasan menyebut jika pengembangan kampung nelayan akan segera direalisasikan tahun ini.
Ada tiga kabupaten yang menjadi sasaran program, yakni Bengkulu Utara, Seluma, dan Kaur. Satu kampung nelayan dianggarkan sekitar Rp1 miliar, termasuk di Seluma, Kaur, dan Enggano.
"Semuanya sudah dianggarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menyampaikan jika kondisi lahan di kawasan TPI Pulau Baai Kota Bengkulu saat ini masih dimiliki oleh PT Pelindo. Dirinya berharap kedepannya bisa alih status.
"Pelabuhan perikanan TPI Pulau Baai yang luasanya hampir 5 hektare, kepemilikannya masih milik Pelindo. Mudah-mudahan ke depan bisa menjadi milik Pemerintah Provinsi," singkatnya.