Radarkoran.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah terus melakukan berbagai upaya pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kali ini penyidik Kejari mulai melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah.
Seperti diketahui sebelumnya penyidik menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah dan dugaan korupsi di Sekretariat Dewan. Nah, terkait dugaan Tipikor di Dinas PMD ini penyelidikan tersebut terus berlangsung, bahkan Kejari Bengkulu Tengah telah memanggil salah satu pejabat stingkat kepala bidang atau Kabid untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Mengenai informasi ini, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelejen, Yudi Adiansyah, SH, MH pun tidak menapiknya. Kata dia, pihaknya memang sedang menyelidiki dugaan korupsi pada Dinas PMD Bengkulu Tengah. "Iya sekarang ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Yudi singkat, Selasa 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Menyongsong Indonesia Emas dari ruang kelas
Lebih lanjut dia menuturkan, Kejari Bengkulu Tengah bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani dugaan Tipikor. Hanya saja, ia masih enggan membeberkan detail kasus yang sedang diusut tersebut. "Lantaran masih dalam tahap penyelidikan, ya kita belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini," katanya.
Menyangkut dugaan Tipikor pada Dinas PMD, Bengkulu Tengah informasi yang beredar menyebutkan, bahwa ada indikasi penyimpangan pada pengelolaan anggaran dalam bidang pemberdayaan kelembagaan desa. Namun, Kejari Bengkulu Tengah belum bisa memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya, karena proses penyelidikannya masih berlangsung. "Ya, kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Bengkulu Tengah,"
ucapnya.
Untuk diketahui, dengan bertambahnya perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah yang sedang ditangani. Saat ini penyidik Kejari Bengkulu Tengah mempunyai tiga fokus utama. Yakni dugaan korupsi pengadaan lahan, dugaan korupsi di Sekretariat Dewan, serta dugaan korupsi pada Dinas PMD