Radarkoran.com - Meski pengelolaan Rusun ASN telah diserahterimakan kepada Pemkab Lebong Juni 2025 lalu, namun hingga menjelang berakhirnya bulan Agustus ini rusun yang berada di belakang kantor bupati Lebong tersebut belum juga ditempati. Ini karena Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait dengan mekanisme penghuni Rusun ASN masih dalam proses.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong Epan Gustanto, SP menjelaskan draf Perbup tentang mekanisme penghuni Rusun ASN saat ini masih dalam tahap revisi. Dalam waktu dekat draf tersebut akan segera dilengkapi dan kembali diserahkan ke Bagian Hukum Setkab Lebong guna diproses lebih lanjut.
"Beberapa waktu lalu sudah kami serahkan ke Bagian Hukum, tapi dikembalikan karena masih ada yang kurang. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kembali kami serahkan ke Bagian Hukum, " kata Epan.
Diakui Epan hingga saat ini sudah dari lebih dari 60 orang yang sudah mendaftar untuk menempati rusun tersebut. Sementara kapasitas kamar yang ada hanya ada 42 unit. Hal ini menunjukkan tingginya minat ASN untuk menempati rusun tersebut.
Setiap berkas calon penghuni rusun yang mereka terima nantinya akan dilakukan proses seleksi sesuai dengan kriteria yang akan dimuat dalam Perbup yang saat ini masih berproses.
BACA JUGA:Dibuka Bupati Kepahiang Zurdi Nata: Pembinaan Kampung KB Terpadu Desa Tapak Gedung Sukses
"Jumlah kamar hanya 42 unit. Jadi jumlah pendaftar saat ini lebih banyak dari kapasitas Rusun. Sehingga nanti akan dilakukan seleksi sesuai dengan kriteria dalam aturan yang ada, " lanjut Epan.
Epan memastikan seleksi akan berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
"Langkah ini bukan hanya bagian dari pelayanan terhadap ASN, tapi juga bentuk optimalisasi pemanfaatan aset negara. Selain mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), rusun ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama yang belum memiliki rumah tinggal,” tutupnya.
Dinas Perkim sendiri menargetkan agar seluruh regulasi bisa rampung dalam waktu dekat, sehingga proses seleksi dan penempatan penghuni dapat segera dilakukan. Pemerintah daerah berharap Rusun tersebut bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi para ASN yang membutuhkan hunian.