Radarkepahiang.bacakoran.co - Total ada 8 masjid di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang akan mendapatkan hibah puluhan juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Ke 8 masjid tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Kalau tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat hibah untuk 8 masjid akan direalisasikan.
Selasa 6 Februari 2024, Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP mengatakan, dari hasil survei terhadap sejumlah masjid di Kabupaten Kepahiang, akhirnya dipilih 8 masjid yang akan mendapatkan dana hibah. Nilai hibah yang akan diberikan mencapai puluhan juta, yakni Rp 20 juta per satu masjid.
"Alhamdulillah untuk hibah beberapa masjid di Kabupaten Kepahiang terakomodir pada tahun 2024 ini. Kalau tidak ada halangan, maka dalam waktu dekat ini akan kita realisasikan," kata Devison.
Kabag Kesra Setkab Kepahiang ini melanjutkan, pada tahun 2023 lalu pihaknya sudah melakukan survei terhadap sejumlah masjid di Kabupaten Kepahiang, terkait hibah yang akan diberikan. Dari hasil survei yang dilakukan, terdapat 8 masjid yang dinilai memang membutuhkan bantuan sesuai kondisi masjidnya.
BACA JUGA:Reses, Edwar Samsi Juga Aktifkan BPJS Kesehatan Warga dan Bantu Belasan Masjid di Ujan Mas
"Sesuai dengan kondisi masjid yang ada, maka pada tahun 2024 ini ada 8 masjid yang diakomodir dana hibahnya. Ke 8 Masjid yang memang membutuhkan bantuan tersebut secara administrasinya juga telah lengkap, baik kepengurusan masjidnya maupun administrasi lahannya. Sehingga masjid-masjid tersebut layak untuk dibantu," papar Devison.
Dirinya berharap, ke 8 masjid yang diberi hibah tahun ini bisa menggunakan anggarannya dengan baik untuk pembangunan masjid. Kemudian, diharapkan hibah atau bantuan masjid dapat berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sehingga seluruh masjid di daerah ini yang membutuhkan bantuan dapat tersentuh seluruhnya.
"Harapan kita, hibah atau bantuan masjid Rp 20 juta per masjid ini bisa berlanjut pada tahun 2025 mendatang. Karena melalui bantuan hibah memberikan dampak yang baik untuk pengembangan pembangunan masjid-masjid di daerah kita," pungkas Devison, yang belum mengungkapkan masjid mana saja yang akan mendapatkan bantuan hibah tahun ini.
Untuk diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi jika mengajukan bantuan dana hibah atau bantuan pembangunan masjid. Di antaranya pengurus masjid calon penerima hibah mengajukan usulan tertulis atau proposal kepada bupati dengan diketahui pihak Kecamatan, Kades/Lurah. Proposal yang dimaksud meliputi latar belakang yang berisi uraian tentang gambaran umum mengenai berkaitan dengan kondisi masjid.
BACA JUGA:Perangkat Masjid Taqwa Pelangkian Pilih Imam dan Khatib Secara Langsung
Maksud dan tujuan, berisi uraian tentang dilaksanakannya pembangunan yang akan dibiayai oleh dana hibah atau bantuan. Selanjutnya bentuk kegiatan, berisikan uraian tentang kegiatan yang akan dilaksanakan, rencana anggaran biaya dan desain gambar yang dibuat oleh tenaga perencanaan. Selain itu dilengkapi dengan struktur kepengurusan masjid, lokasi pembangunan masjid, bukti kepemilikan tanah yang sah, dan sejumlah persyaratan lainnya.