Radarkepahiang.bacakoran.co - Tersangka RB (43) yang melakukan bacok dan mengaku makan otak korbannya, yang terjadi di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu, masih banyak meyimpan cerita. Di antaranya terkait kartu kuning yang menunjukkan jika tersangka RB pernah menjalani perawatan di rumah sakit kejiwaan.
Selain cerita dari mulut ke mulut akan kesadisannya hingga menyebabkan korban Rodes meninggal dunia. Cerita mengenai keseharian pelaku juga tak luput dari pembahasan, baik dari warga dalam desa maupun warga yang tinggal di luar desa.
Berdasarkan data yang dihimpun Radarkepahiang.bacakoran.co, keseharian tersangka penganiayaan dan mengaku makan otak korban, merupakan penjaga kolam pancing milik orang tuanya.
Pekerjaan tersebut sudah dijalani tersangka sejak awal tahun 2023 lalu. Yakni tepatnya selepas pelaku menjalani masa perawatan di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
BACA JUGA:Makan Otak Korban dan Tangan Putus, Pengakuan Tersangka Pembacok Warga Simpang Kota Bingin Kepahiang
Selama menjalani pekerjaan sebagai penjaga kolam, tidak ada prilaku menyimpang dari tersangka. Bahkan RB dikenal sebagai sosok yang periang dan suka bercanda dengan warga sekitar.
"Lebih kurang sudah 1 tahunan, dia (Tersangkan RB, red) kembali menetap di Desa Simpang Kota Bingin. Ya setahu kami beliau kembali tinggal di kediaman orang tuanya, pascamendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kejiwaan Bengkulu. Selama dia menetap di sini, dia dikenal baik. Iya tidak pernah mengamuk," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berteman pun, tersangka RB dikenal tidak memilih, lanjut narasumber menceritakan. Terlebih paparnya, dengan pemuda-pemuda desa. Tidak jarang RB ini ikut nongkrong dan bermain billiard seperti orang normal pada umumnya.
Tetapi diakui oleh narasumber Radarkepahiang.bacakoran.co, berdasarkan cerita keluarga, tersangka RB memiliki gangguang kejiwaan.
Sebelum mendapatkan perawawatan di RSKJ Bengkulu, tersangka RB pernah nyaris membakar rumah miliknya yang berada di Desa Air Lanang Kabupaten Rejang Lebong. Padahal di rumah tersebut tinggal dirinya bersama istri dan kedua anaknya.
"Dia ini (Tersangka RB, red) memang memiliki riwayat gangguan jiwa, dibuktikan keluarga menunjukan kartu kuning keterangan serta kartu berobat pasien dengan gangguan kejiwaan," jelasnya.
Untuk keseharian sebelum kejadian, tesangka RB menghabiskan hari-harinya berjalan dengan normal. Untuk tempat tinggal dirinya menempati pondok yang tidak jauh dari TKP pembacokan. Tetapi untuk aktivitas mandi dan makan tersangka RB pulang ke rumah tempat kediaman orang tuanya yang tak jauh dari pondok kolam pemancingan yang dijaganya.
BACA JUGA:Makan Otak Korban, Tersangka Bacok Mengaku Sering Kosumsi Pil X dan Ngelem
"Apapun itu, kami selaku warga desa tentunya mengharapkan kejelasan dan keadilan hukum yang berlaku. Supaya tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan di kemudian hari, terlebih antara pihak pelaku dan korban," pungkasnya.