Radarkoran.com - Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melalui UPTD Balai Pelatihan Kerja Kabupaten Kepahiang, kembali membuka program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).
Menyasar masyarakat Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong. Pelatihan ini pun tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja Kabupaten Kepahiang, Ade Tri Astuti, SH, MM menyampaikan bahwa para calon peserta PBK yang hendak mendaftarkan diri, bisa langsung mengunjungi website Kemenaker https://pelatihan.kemnaker.go.id.
"Pendaftaran PBK di Balai Pelatihan Kerja Kepahiang saat ini sudah dibuka dan akan berakhir hingga 24 April mendatang. Bagi calon peserta yang hendak mendaftarkan diri bisa langsung melakukannya secara online melalui website resmi Kemnaker," ujar Ade, saat dihubungi via seluler, Sabtu 20 April 2024.
Menariknya pada program PBK kali ini, UPTD Balai Pelatihan kerja menyediakan sebanyak 8 cabang keterampilan. Bahkan salah satu pada cabang tersebut, merupakan keterampilan yang digemari oleh anak-anak muda yakni, keterampilan menjadi seorang barista profesional.
"Ada 8 cabang keterampilan yang kami sediakan, salah satunya keterampilan menjadi Barista profesional," lanjutnya.
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang, Kuota Minimal Pendaftar 150 Orang
Adapun 8 cabang keterampilan yang dimaksud meliputi, keterampilan barista (penyeduh kopi), Pengolahan buah, Filled Welder SMAW 2F PB (Las), Operator Komputer Muda, Menjahit pakaian dengan mesin, Tata rias kecantikan, Instalasi Listrik bangunan sederhana, Service sepeda motor konvensional.
Masing-masing cabang ini sendiri, memiliki jam pelatihan yang berbeda-beda, mulai dari 140 jam pelatihan atau 18 hari hingga 280 jam atau 35 hari.
Namun perlu dicatat bahwa pelatihan kerja ini tidak dapat diikuti oleh semua orang, calon peserta yang diprioritaskan yakni peserta yang putus sekolah dan tidak sedang menjalani kuliah. Bukan cuma itu saja, juga dikhususkan bagi calon peserta yang memang sama sekali belum mengikuti program kerja ini atau minimal selama 2 tahun belakangan.
"Untuk batasan usia minimal 17 tahun, pelatihan kerja ini guna untuk menempah dan mengasah keterampilan para calon peserta agar lebih matang dan siap masuk ke dunia kerja," demikian Ade.