Termasuk Pengembalian TGR: Segini Estimasi Nilai Penyitaan Aset Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang

Kasi Intel Kejari Kepahiang tengah di wawancara awak media soal dugaan korupsi DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masih terus berupaya untuk melakukan pemulihan Keuangan Negara (KN) yang timbul akibat dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Selain meminta para tersangka melakukan pengembalian terhadap Tuntutan Ganti Rugi (TGR)-nya masing-masing, Kejari Kepahiang juga melakukan penyitaan aset di berbagai titik.
Bukan cuma itu saja, beberapa barang mewah yang diduga dibeli menggunakan uang negara milik tersangka, juga telah diamankan.
Diketahui bersama jika, hingga saat ini atas dugaan kasus korupsi DPRD Kepahiang, Kejari Kepahiang telah menetapkan sebanyak 10 tersangka. Masing-masing, RY yang merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), DD dan IN. Ketiga tersangka ini merupakan perdana yang dijebloskan ke penjara. Sepanjang waktu berjalan, aset ketiganya juga sudah dilakukan penyitaan. Seperti rumah mewah dan sejumlah barang berharga lainnya.
BACA JUGA:Akhirnya Jam Tangan Rolex & Mobil Pajero Sport Milik Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Kejari Kepahiang tak sampai disitu saja, sehingga kembali menetapkan 5 tersangka yang seluruhnya merupakan mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024. Masing-masing, Ma, Jk, NU, Bd dan RMJ.
Terus dilakukan pengembangan, hingga Kejari Kepahiang menetapkan 2 eks pimpinan DPRD kepahiang periode 2019-2024, WP selaku eks ketua DPRD Kepahiang dan AD selaku eks Waka I DPRD Kepahiang.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH menuturkan bahwa, dari beberapa aset dan juga termasuk pengembalian itu, didapati estimasi nilai KN yang berhasil dipulihkan saat ini, sudah mencapai Rp 5 miliar.
"Kurang lebih sudah mencapai Rp 5 miliar. Ini bukan cuma dari penyitaan aset saja, namun juga termasuk dengan pengembalian," ujar Kasi Intel.
BACA JUGA:Seluruh Barang Berharga Milik Eks Ketua DPRD Kepahiang Disita Jaksa: Ini Daftar Lengkapnya!
Menurut Kasi Intel, beberapa aset yang berhasil diamankan oleh pihaknya ini berupa, sertifikat tanah, rumah, dan juga kendaraan. Selain itu, ada barang-barang mewah dari brand ternama seperti jam tangan, tas, handbag, ikat pinggang dan juga kartu ATM.
"Untuk rinciannya ada banyak, ada rumah, ada tanah, kendaraan dan barang-barang mewah serta sejumlah dokumen milik seluruh tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi DPRD Kepahiang," sambungnya.
Jika estimasi pemulihan keuangan negara baru sebesar Rp 5 miliar, bisa dikatakan baru beberapa persen saja keuangan negara yang dipulihkan. Karena akibat dugaan korupsi para tubuh DPRD Kepahiang disinyalir mencapai Rp 12 miliar.
BACA JUGA:2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditahan di Lapas Berbeda: Ini Lokasinya
Sekadar mengulas kembali bahwa, Melalui seorang pengacara, istri tersangka dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Tahun Anggaran (TA) 2021-2023, akhirnya menyerahkan jam tangan mewah merk Rollex Daytona dan juga Mobil Fortuner kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.