Total 54 Rekening KPM Bansos PKH Diblokir PPATK: Dinsos Kepahiang Bilang Begini

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd --JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) jenis apapun, untuk tidak meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) kepada orang lain. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd yang mengatakan bahwa, hal tersebut bisa saja berpotensi terjadinya penyalahgunaan data pribadi milik yang bersangkutan.

Pasalnya saat ini lanjut Helmi, sudah ada 54 orang KPM Bansos PKH di Kabupaten Kepahiang yang rekeningnya terpaksa diblokir oleh PPATK karena terdeteksi bermain Judi Online (Judol). Usut punya usut, ternyata NIK milik sebagian besar KPM yang bersangkutan, telah disalahgunakan oleh orang lain, termasuk anak kandungnya sendiri.

"Jadi ada kasus di Kepahiang ini, rekening Bansos si penerima manfaat diblokir oleh PPATK karena terdeteksi bermain Judol. Padahal jika kita lihat orangnya atau KPM yang bersangkutan, sangat tidak mungkin untuk melakukan itu, karena ia merupakan seorang nenek yang bisa dipastikan Gaptek. Setelah ditelusuri, ternyat rekening Bansos si nenek digunakan oleh anaknya untuk mengakses Judol tersebut, sehingga membuatnya terdeteksi oleh PPATK dan berimbas pada pemblokiran," ujar Helmi.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH di Kepahiang Segera Pencairan: Pihak Bank Aktivasi Akun

Menurutnya hal tersebut sangat mudah terdeteksi oleh PPATK sebagai sebuah pelanggaran berat, sebab pembuatan rekening penerima Bansos ini dilakukan dengan melampirkan KTP dan KK KPM yang bersangkutan.

Jika NIK pada KTP ataupun KK didaftarkan pada apliaksi ilegal seperti Judol, maka PPATK akan memblokir rekening yang bersangkutan sehingga penyaluran Bansos menjadi terputus.

"Kalau ada tetangga, sanak saudara, atau siapapun yang mau pinjam NIK KTP atau KK, jangan dikasih. Sebab itu bisa merugikan KPM itu sendiri," sambungnya.

BACA JUGA:Kisah Nenek Sarimin, Rumah Dijual Cucu dan Bantuan PKH 'Ducuri', Telantar Masuk Panti Jompo

Sekadar mengulas kembali bahwa, setelah sebelumnya mengkonfirmasi ada 48 KPM yang rekeningnya diblokir oleh PPATK, Dinsos Kepahiang kembali mendapati laporan dengan kasus serupa dari 6 orang KPM PKH.

Terbaru keenam KPM tersebut dmtelah diminta untuk melakukan sanggah, dan membuktikan bahwa dirinya bukan lah pemain Judol seperti yang disangkakan. Bukan hanya bermain Judol saja, namun rekening Bansos juga tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi seperti belanja online.

BACA JUGA:Seperti Ini Cara Reaktivasi Kepesertaan Bansos PKH: PascaRekening Diblokir PPATK, Terindikasi Judol

"Jadi gunakan lah rekeing Bansos ini hanya untuk keperluan tarik tunai Bansos saja, tidak usah digunakan untuk hal lainnya," demikian Helmi Johan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan