Penerima Bansos PKH di Kepahiang Segera Pencairan: Pihak Bank Aktivasi Akun

Penerima Bansos PKH di Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi para penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH di Kabupaten Kepahiang, hanya tinggal menyisakan 1 kecamatan saja. Sesuai dengan jadwal yangf sudah ditentukan, besok pendistribusian KKS dan buku tabungan di Dinsos Kepahiang ini, akan berakhir.

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Koordinator Bansos PKH Kabupaten Kepahiang, Arif Muzakar menuturkan bahwa, setelah peenyaluran KKS dan buku tabungan tersebut, pihak bank akan segera melakukan aktivasi. Sehingga dalam waktu dekat ini, diperkirakan para penerima Bansos sudah dapat melakukan pencairan.

"Jadi nanti runutnya, setelah KPM menerika KKS dan buku tabungan, pihak bank akan melakukan aktivasi. Lalu setelahnya bisa dilakukan pencairan, seharusnya setelah dilakukan aktivasi, tidak akan lama lagi," ujar Arif.

BACA JUGA:Seperti Ini Cara Reaktivasi Kepesertaan Bansos PKH: PascaRekening Diblokir PPATK, Terindikasi Judol

Disebutkan Arif, secara total ada 801 penerima Bansos PKH yang dalam sepekan ini akan mendapatkan buku tabungan dan juga KKS tersebut. Pencairan kan dilakukan tanpa sentuh tangan dari Dinsos dan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima manfaat.

"Jadi nanti ketika penyaluran saldo, itu tidak melalui kami. Namun dari pemerintah pusat akan mencairkannya langsung ke rekening masing-masing penerima," sambungnya.

Sekadar mengulas bahwa, Rekening Bantuan Sosial (Bansos) PKH milik puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diblokir PPATK lantaran terindikasi bermain Judi Online (Judol). Terhadap rekening yang sudah diblokir ini, Dinsos Kepahiang telah mengimbau bahwa masih ada peluang bagi KPM untuk mengajukan sanggah dan membuktikan bahwa dirinya bukan seorang pemain Judol.

BACA JUGA:Kisah Nenek Sarimin, Rumah Dijual Cucu dan Bantuan PKH 'Ducuri', Telantar Masuk Panti Jompo

Bagi KPM yang tidak terbukti bermain Judol, maka Dinsos Kepahiang bisa mengajukan yang bersangkutan untuk dilakukan reaktivasi. Sehingga selanjutnya, KPM tersebut bisa kembali menikmati Bansos sebagaimana mestinya.

Arif Muzakar menuturkan bahwa, puluhan peserta ini bisa mengajukan sendiri proses sanggah tersebut. Cara yang pertama yang harus dilalui adalah, penerima manfaat harus mendatangi Dinsos Kepahiang untuk melakukan penandatangan berita acara.

Penandatanganan berita acara ini, wajib diketahui oleh pendamping PKH di tingkat desa dan diketahui pula oleh Dinsos Kepahiang. Setelah melakukan penandatanganan berita acara itu, maka Dinsos Kepahiang akan mengajukannya ke Kementrian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Penerima PKH Tahun 2025 di Bengkulu Bertambah jadi 7.500 KK

"Jika sudah diajukan ke Kemensos RI, maka selanjutnya itu adalah kewenangan kementerian apakah yang bersangkutan ini masih masuk dalam kategori layak untuk mendapatkan Bansos atau tidak," demikian Arif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan