Tengah Teror Kepahiang: Ini Sederet Kasus Asusila Terjadi di Kepahiang

Kasus persetubuhan dan pencabulan di Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Belakangan ini, kasus asusila di Kabupaten Kepahiang tengah hangat diperbincangkan. Bagaimana tidak, berbagai kasus asusila datang silih berganti bak tengah meneror tanah bumei sehasen. 

Paling baru dan masih sangat hangat untuk diperbincangkan, adalah kasus asusila yang menyeret seorang oknum guru olahraga di salah satu SMA di Kepahiang. Mirisnya, korban dari oknum guru tersebut tak lain adalah siswi nya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 11. Kasus tersebut ditenggarai berakhir dengan perdamaian, kedua belah pihak dikabarkan sepakat untuk tidak memperpanjang urusan dan memilih untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. 

Kasus yang menyeret seorang guru olahraga bukan lah yang pertamakali terjadi di Kabupaten Kepahiang pada tahun ini, sebelumnya juga ada kasus serupa yang terjadi di tingkat sekolah dasar. Oknum guru olahraga tersebut, nekat melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

BACA JUGA:Pegang Tangan dan Cium Kening Siswi: Oknum Guru Olahraga di Kepahiang Dinonaktifkan

Berbeda dengan kasus guru olahraga SMA, kasus guru olahraga SD ini berlabuh di meja penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Bahkan oknum guru yang bersangkutan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Selain itu, juga ada perkara 'Ipar Adalah Maut'. Kalau perkara yang satu ini memang sudah sangat membuat geleng-geleng kepala. Sebab hanya karena diselimuti perasaan dendam dengan istrinya, tersangka dalam kasus ini nekat melecehkan hingga menyetubuhi adik iparnya sendiri.

Mirisnya, aksi persetubuhan tersebut tidak hanya dilakukan satu kali saja, namun bahkan hingga belasan kali. Tersangka sendiri telah berhasil diamankan oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang dikediamannya, akibat perbuatan tersebut ia terancam hukuman penjara selama 5 hingga 15 tahun lamanya.

Tak hanya dari kalangan sipil, Kasus asusila ini juga menimpa sejumlah pejabat di Kabupaten Kepahiang, salah satunya adalah Kades Tanjung Alam, Fery Marzoni. Fery pada waktu itu diduga berselingkuh dengan seorang wanita yang tak lain merupakan warganya sendiri. Bahkan akibat kasus asusila yang menjeratnya itu, Feri sampai dipecat dari jabatannya.

BACA JUGA:Perkara Oknum Guru Olahraga dan Siswi SMA di Kepahiang Berujung Damai? Begini Kata Polisi

Namun dari beragam kasus yang disebutkan di atas, kasus asusila yang paling mencoreng nama Kabupaten Kepahiang adalah kasus video viral seorang pria dan ayam pramuka, yang terjadi pada awal tahun 2025 ini. Saking viralnya, video tersebut bahkan jadi perbincangan hingga di luar daerah. Entah dimana pria itu sekarang, namun yang jelas kasus gasak ayam ini tetap bakal membekas hingga saat ini.

Berdasarkan catatan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, periode Januari - September 2025 lalu, pihaknya telah menangani sedikitnya 13 perkara kekerasan seksual di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedy, SH menuturkan bahwa, dari 13 perkara yang ditangani tersebut, 6 diantaranya sudah dipastikan rampung.

BACA JUGA:Kenalan Michat Berujung Pencabulan, Oknum Bujang Kepahiang Ditangkap Polisi

Sementara disisi lainnya, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang juga masih tengah berupaya untuk menyelesaikan 7 perkara yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR).

"Totalnya ada 13 perkara kekerasan seksual yang kita tangani. Terhadap belasan perkara itu, rinciannya 6 perkara sudah rampung dan 7 sisanya, masih sedang berproses," ujar Kanit PPA, Selasa 9 September 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan