Kabupaten Kepahiang Peringkat 6 Perolehan MCSP, Tapi...

Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP ungkap soal skor MCSP--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Kabupaten Kepahiang saat ini diketahui menduduki peringkat ke-6 dalam kategori perolehan Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention KPK (MCSP-KPK). Peringkat ini, berdasarkan data progress pemenuhan dokumen dan verifikasi MCSP-KPK kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, per September 2025.

Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP membenarkan hal tersebut. Dikatakan Dedi, Kabupaten Kepahiang berada di peringkat ke-6 dengan perolehan skor MCSP 12,54. Kendati demikian, Dedi menyebutkan bahwa perolehan skor maupun ranking ini, masih bersifat sementara dan masih terus berprogres hingga penghujung tahun 2025 nanti.

"Jadi ini masih bersifat sementara waktu. Kabupaten Kepahiang berada di peringkat ke-6 dengan skor MCSP 12,54," ujar Dedi Candira.

BACA JUGA:Soal Lahan Puncak Mall: Kepahiang Gandeng KPK, Kemenkeu Berikan Lampu Hijau?

Dijelaskan Dedi, posisi Kabupaten Kepahiang dalam MCSP-KPK saat ini, berada tepat di bawah Kabupaten Seluma yang memperoleh skor sementara 12,66. Sementara ini pula, Kabupaten Bengkulu Selatan bertengger di posisi puncak dengan raihan skor 24,53. Menyusul tepat di bawah Bengkulu Selatan, ialah Kota Bengkulu dengan skor 23,47.

"Ini masih bisa kita kejar sampai akhir tahun nanti, kita berharap agar seluruh OPD di Kabupaten Kepahiang segera mengupload pemenuhan dokumen dan verifikasi MCSP-KPK agar dapat diverifikasi," sambungnya.

Untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri lajut Dedi, sudah ada bebebrapa dokumen yang dilampirkan namun belum diverifikasi oleh admin MCSP-KPK tersebut. Sehingga dengan demikian, jika nantinya sudah dilakukan proses verifikasi tersebut, maka poin atau skor yang diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang akan meningkat dari sebelumnya.

BACA JUGA:KPK RI Tambah Area Intervensi Pedoman MCP Tahun 2025

"Berdasarkan data yang sama, masih ada 46 dokumen yang belum diverifikasi oleh admin MSCP-KPK. Sehingga bukan tidak mungkin kita akan menyalip pesaing terdekat, yakni Kabupaten Seluma yang poinnya tidak jauh berbeda dari kita," demikian Dedi Candira.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kepahiang melalui penandatanganan komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan bahwa ada delapan poin utama yang ditandatangani sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA:Inspektorat Kepahiang Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Melalui Program PASAQT-APIP

"Ada delapan poin yang kita tandatangani dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kepahiang. Mulai dari penolakan gratifikasi dan pemerasan, dukungan terhadap penegakan hukum, hingga komitmen transparansi dalam APBD dan proses pengadaan barang dan jasa," jelas Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa evaluasi dan peningkatan terus dilakukan untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih. Bupati juga menyambut positif ajakan KPK untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efektif melalui kolaborasi antarlembaga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan