Inspektorat Kepahiang Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Melalui Program PASAQT-APIP

Inspektur Inspektorat saat menjalankan program PASAQT - APIP--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang kini sudah mulai memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga auditor. Pemenuhan SDM tenaga auditor tersebut, dilakukan melalui program Penguatan Aparat Pengawas dengan Squad Tim (PASAQT) APIP, yang merupakan inovasi dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang itu sendiri.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP menuturkan bahwa, program PASAQT-APIP ini sudah dijalankan sejak minggu pertama pada bulan September 2025.
Pada minggu pertama tersebut, Inspektorat Daerah telah mengadakan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) non auditor. Dari seleksi yang dilakukan tersebut, didapati ada 15 ASN yang dianggap mampu dan berkompeten dalam melakukan audit.
BACA JUGA:Sebabkan Kebocoran PAD, Terminal Kepahiang Diaudit Inspektorat: Hitung Kerugian Negara?
Belasan ASN ini sendiri, terdiri dari Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Pejabat Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) serta fungsional perencana. Masing-masing ASN tersebut, merupakan pejabat fungsional yang bertugas di 3 instansi berbeda seperti Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda dan juga Sekretariat Daerah (Setdakab) Kepahiang.
"Program PASAQT APIP ini merupakan program yang dicanangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang. Kita sudah mulai menjalankannya sejak awal September 2025, pada minggu perdana kita melakukan seleksi ASN non auditor dan didapati ada 15 ASN yang kita anggap berkompeten dan mampu untuk melakukan audit," ujar Dedi Candira.
Setelah tambahan tenaga auditor, pada minggu ke-2 dan ke-3 Inspektorat Kabupaten Kepahiang kemudian melanjutkan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi auditor. Pada tahapan ini, Inspektorat Kabupaten Kepahiang juga melibatkan BPKP untuk memberikan pemahaman terhadap para auditor terpilih, perihal penguatan dan pendalaman materi.
BACA JUGA:Inspektorat Kepahiang Minim Tenaga Auditor: Ini Inovasi yang Lakukan
Tidak hanya sampai disitu saja, pada Minggu ke-4 atau pekan terakhir di bulan September 2025 sampai dengan saat ini, Inspektorat bersama dengan Squad Tim Auditor juga telah melakukan implementasi lapangan program PASAQT-APIP di 3 Kecamatan yang berbeda, diantaranya Kecamatan Kepahiang, Tebat Karai dan juga Kabawetan.
"Total keseluruhan kita sudah melakukan implementasi lapangan di 43 desa. Ini juga akan terus berlanjut ke desa lainnya se Kabupaten Kepahiang, tanpa terkecuali," sambungnya.
Dalam menjalankan program PASAQT-APIP selama beberapa bulan terakhir ini, Dedi menjelaskan bahwa sudah ada banyak dampak positif yang dirasakan oleh pihaknya maupun pihak-pihak yang menjadi subjek audit. Terhadap Inspektorat Daerah, dampak positif yang dirasakan adalah adanya efisiensi waktu, tenaga dan juga penggunaan anggaran dalam melakukan audit.
BACA JUGA:Setelah Dana BOS, Inspektorat Segera Audit Penggunaan DD
Sementara itu, bagi pihak yang menjadi subjek audit, dampak positif yang dirasakan setelah adanya PASAQT-APIP ini ialah pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, percepatan penyelesaian pembangunan fisik dan Spj, serta keandalan dalam menyusun laporan keuangan.
"Hal ini kemudian juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan lancarnya pembangunan infrastruktur di desa, seperti jalan, irigasi dan lainnya, tentu akan berimplikasi dan berdampak langsung pada perputaran perekonomian masyarakat. Bukan cuma itu, penyaluran Bansos yang tepat sasaran dan tepat waktu, akan mendongkrak perekonomian masyarakat penerima manfaat, sehingga tujuan dari penyaluran Bansos itu sendiri akan terwujud sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.