KPK RI Tambah Area Intervensi Pedoman MCP Tahun 2025

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto--GATOT/RK
Radarkoran.com - KPK RI menegaskan komitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan secara resmi meluncurkan Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 dalam sebuah pertemuan virtual yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, pedoman terbaru ini membawa perubahan signifikan dengan menambahkan satu area intervensi baru, sehingga total area yang menjadi fokus pengawasan kini berjumlah delapan.
"Pedoman MCP itu diubah menjadi indikator pencegahan korupsi daerah di tahun 2025. Ada delapan area intervensi disitu yang dulunya tujuh," ungkapnya, Kamis 6 Maret 2025.
Dalam pedoman MCP 2025, adapun delapan area intervensi utama, yakni Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)/Aset daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pelayanan Publik.
"Untuk pelayanan publik ini adalah tambahannya. Yang dulunya tujuh, sekarang jadi delapan," imbuhnya.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan THR
Heru menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap pedoman baru ini bersama seluruh perangkat daerah guna mengoptimalkan implementasi pencegahan korupsi.
"Setelah launching dan selanjutnya akan kami dalami pedomannya serta mendiskusikan lebih rinci bersama pihak terkait mengenai area intervensi, yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), manajemen ASN, pelayanan perizinan, APIP, serta pelayanan publik," sampai Heru.
Adanya penambahan area intervensi dalam MCP 2025 ini menjadi langkah signifikan dalam percepatan pemberantasan korupsi. Dan perubahan ini diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan, terutama di tingkat daerah.
"Ini konsentrasi di 2025. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pencegahan korupsi di daerah dapat semakin efektif," ujar Heru.