Seret Mantan Pacar yang Kini Berada di Lapas: Vita Amelia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Hukum Vita Amelia pastikan akan tempuh jalur hukum--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Vita Amelia, ASN yang viral lantaran videonya menginjak buku Yasin, kini akan mengambil langkah lain. Melalui pengacaranya, Vita Amelia berinisiatif untuk melaporkan si penyebar video ke pihak berwajib.

Kuasa Hukum Vita, Bastian Ansori, SH mengatakan bahwa, langkah ini diambil oleh kliennya lantaran yang bersangkutan telah merasa dirugikan atas video yang beredar tersebut. Dijelaskan Bastian, laporan ini rencananya akan dilayangkan ke Polda Bengkulu dengan muatan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Kita upayakan, masih kita telusuri sekarang. Kami akan segera melaporkan orang yang diduga telah menyebarluaskan video dari klien kami, dengan muatan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE," ujar Bastian.

BACA JUGA:MUI Kepahiang Dorong ASN Diduga Injak Al-Quran Ditindak Tegas: Sebut Injak Al-Quran Hukumnya Haram

Kendati demikian, menurut Bastian, saat ini pihaknya masih akan berfokus pada penyelesaian masalah yang saat ini menyeret kliennya tersebut. Sebab yang bersangkutan masih memiliki sejumlah agenda pemeriksaan di beberapa lembaga, seperti di Inspektorat dan juga MUI Kabupaten Kepahiang.

Namun Bastian memastikan, apabila seluruh urusan kliennya tersebut telah selesai, maka pihaknya juga akan memperkarakan si penyebar video tersebut dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

"Kita akan segera melaporkannya, namun kemungkinan setelah urusan klien kami di Inspektorat sudah sepenuhnya selesai," sambungnya.

BACA JUGA:ASN Kepahiang Diduga Injak Alquran, Muhammadiyah: Bentuk Pelecehan & Penghinaan Terhadap Al Quran

Sementara itu, Vita Amelia yang sempat diwawancara terkait video viralnya itu, mengaku kalau hanya mengirimkan video tersebut kepada satu orang saja. Video itu dikirimkan Vita kepada sang mantan pacar yang saat ini berstatus sebagai seorang Narapidana dan tengah ditahan di dalam Lapas. 

Ia juga mengaku kalau video tersebut bukanlah dirinya yang menyebarluaskan, namun diduga ada kaitannya dengan sang mantan pacar yang dikenalnya selama setahun terakhir ini.

"Video itu bukan aku yang viralkan, itu mantan pacar aku yang di dalam Lapas," singkat Vita.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Usai diperiksa di Inspektorat, Vita menyempatkan diri untuk diwawancara. Kepada Radarkoran.com, Vita mengatakan kalau ia telah menguraikan seluruh kronologi kejadian tersebut kepada Inspektorat Kepahiang. Terlebih ia juga menyampaikan bahwa benda yang diinjak di dalam video tersebut bukan lah Al-Qur'an, melainkan buku yasin yang memang ukurannya tebal.

BACA JUGA:Diperiksa Inspektorat 3 Jam: Ini Pengakuan Mengejutkan ASN Kepahiang yang Diduga Injak Al-Quran

Disinggung soal hubungannya dengan salah seorang Narapidana (Napi) yang saat ini masih mendekam di Lapas, Vita membenarkan hal tersebut. Bahkan ia menyatakan bahwa, Napi tersebut adalah satu-satunya orang yang mendapatkan rekaman videonya yang diduga menginjak Al-Qur'an tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan