Kabupaten Kepahiang Peringkat 6 Perolehan MCSP, Tapi...

Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP ungkap soal skor MCSP--JIMMY/RK

"Kita menyambut baik ajakan KPK untuk berkolaborasi membangun tata kelola yang lebih bersih dan efektif. Pembangunan daerah hanya bisa berjalan optimal jika seluruh pemangku kepentingan mengedepankan integritas. Ini menjadi rambu-rambu untuk eksekutif dan legislatif, agar terhindar dari praktik korupsi," tegasnya.

BACA JUGA:Sebabkan Kebocoran PAD, Terminal Kepahiang Diaudit Inspektorat: Hitung Kerugian Negara?

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Butuh kerja sama nyata antara eksekutif dan legislatif agar pengawasan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan bersih.

“Penyamaan persepsi pun menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik, dengan cara membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, tingginya angka tindak pidana korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dari seluruh perangkat daerah,” ungkap Agung.

Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah I.2 KPK, Uding Juharuddin, turut mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi, kejelasan data, serta akuntabilitas proses menjadi pilar utama dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana transfer.

BACA JUGA:Inspektorat Kepahiang Minim Tenaga Auditor: Ini Inovasi yang Lakukan

“Transparansi mencakup tiga aspek utama: aksesibilitas informasi, kejelasan data, dan akuntabilitas proses. Dalam pengelolaan dana transfer, transparansi berarti memastikan bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan hingga evaluasi penggunaan dana dapat diakses oleh publik dan diawasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan