Operasi Pekat Nala: Seorang Pria dan Puluhan Liter Miras Diamankan Polres Kepahiang
Operasi pekat Polres Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Tim Buser Elang Juvi bersama dengan Unit Tipidter, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilkum Polres Kepahiang, Kamis 4 Desember 2025 malam.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian menyasar beberapa titik yang ditenggarai, menjadi wadah terjadinya suatu tindak pidana atau tindakan yang meresahkan masyarakat. Beberapa titik yang dimaksud antara lain, perhotelan, tempat karaoke, panti pijat, serta sejumlah pelaku usaha yang memperdagangkan Minuman Keras (Miras).
Pantauan langsung Radarkoran.com, dari beberapa titik yang menjadi sasaran, polisi berhasil mengamankan puluhan liter Miras dari penjualnya. Penindakan dilakukan secara persuasif, pelaku yang memperdagangkan Miras ini, diminta untuk tidak lagi memproduksi atau memperjual-belikan Miras kepada masyarakat serta membuat surat pernyataan.
BACA JUGA:Operasi Pekat: Grebek Hotel dan Tempat Hiburan Malam, 1 Pria Diamankan Polisi
Pada momen yang bersamaan, Tim Buser Elang Juvi juga menemukan adanya pelanggan yang bermain Judi Online (Judol). Tanpa banyak basa-basi, pria tersebut langsung digelandang menuju Gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari operasi Pekat yang kita laksanakan tadi malam, ada puluhan liter Miras yang berhasil kita amankan dari beberapa warung. Bukan hanya itu saja, kita juga mendapati seorang pria yang tengah asyik bermain Judol. Pria tersebut langsung kita amankan dan saat ini masih ditahan di Polres Kepahiang," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.trk, didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Harianto Pasaribu.
Setelah menyasar sejumlah tempat perdagangan Miras, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak menuju hotel dan juga beberapa tempat hiburan malam. Di salah satu hotel di Kabupaten Kepahiang, polisi berhasil menemukan adanya seorang wanita yang diduga tengah menunggu kedatangan pelanggan.
Bukan cuma hotel saja, tim kemudian melakukan penggerebekan di panti pijat Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang. Disana, ada dua orang wanita yang mengaku sebagai pekerja.
"Kami menemukan ada 2 wanita yang mengaku sebagai pekerja di sana, dan kami minta agar wanita tersebut menunjukkan setiap kamar yang diduga dijadikan tempat pelayanan," jelas Kanit Tipider.
Dijelaskan Kanit bahwa, Operasi Pekat Nala ini dilakukan dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dengan menindak berbagai penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, premanisme, pasangan mesum, dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.