Maksimalkan Penerimaan Pajak Daerah Jelang Tutup Tahun
Kantor Bupati Rejang Lebong --Gatot/RK
Radarkoran.com - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025 yang tinggal beberapa hari lagi, jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih berpacu pada realisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Tercatat, penerimaan pajak daerah per 3 Desember 2025 baru menyentuh angka 77,44 persen.
Pemkab Rejang Lebong sendiri di tahun 2025 ini menargetkan penerima PAD mencapai angka Rp 95 miliar dari berbagai sumber penerimaan pendapatan daerah.
Untuk memacu peningkatan penerimaan daerah, Tim Satgas Optimalisasi Penerimaan PAD Pemkab Rejang Lebong telah berulang kali melakukan rapat mendorong percepatan realisasi.
"Realisasi PAD kita tahun 2025 hingga 3 Desember 2025 baru mencapai 77,44 persen. Kita masih punya sisa waktu beberapa hari untuk memacu peningkatan penerimaan, kalau tidak bisa 100 persen setidaknya 99 persen," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Taman, SP, MSi.
BACA JUGA:Kuota Haji Rejang Lebong Anjlok Jadi 13 Orang, Hanya 3 Siap Berangkat
Sementara itu, perwakilan dari BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra menuturkan jika realisasi penerimaan daerah mencapai 77,44 miliar tersebut dihimpun dari 11 jenis objek pajak.
"Ada pajak reklame realisasi 65,95 persen, pajak MBLB 72,98 persen, BPHTB 90,48 persen, PBJT makanan minuman 55,63 persen, PBJT tenaga listrik 84,19 persen, PBJT jasa perhotelan 74,30 persen, PBJT parkir 104,72 persen, Opsen PKB 81,76 persen, dan Opsen BBNKB 66,91 persen," jelas Oki.
Ia menambahkan, saat ini ada penerimaan objek pajak daerah yang masih bisa dipacu, terutama pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C. Terlebih, dari 24 perusahaan tambang, baru terkumpul Rp 2,4 miliar dari target Rp 2,8 miliar.
"Untuk MBLB ini ada 4 perusahaan tambang yang setoran pajaknya sedikit atau bahkan nihil, yaitu CV Diagonal Simetris, PT Cipta Rekayasa Fadilah, CV Sungai Musi Barokah, dan CV Vino Brothers," singkat Oki.