Kuota Haji Rejang Lebong Anjlok Jadi 13 Orang, Hanya 3 Siap Berangkat
Kuota Haji Rejang Lebong tahun 2026 hanya 13 orang--Gatot/RK
Radarkoran.com - Akibat kebijakan baru dalam UU Nomor 14 Tahun 2025, yaitu perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji 2026/1447 Hijriah hanya mendapatkan kuota haji sebanyak 13 orang.
Pengurangan kuota haji ini tentunya menjadi perhatian bersama, mengingat jumlah calon haji di daerah tersebut cukup tinggi setiap tahunnya.
"Kuota 13 orang untuk musim haji 2026 ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bisa ratusan orang," kata Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Rejang Lebong, M Aditiawarman.
Disisi lain, dari kuota 13 orang tersebut, hanya 3 yang siap berangkat tahun 2026. Sedangkan 10 orang lainnya menunda keberangkatan mereka karena beberapa alasan.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Ungkap 3 Kasus Curanmor
"Sepuluh orang menunda keberangkatan karena berbagai alasan, termasuk masalah kesehatan," imbuh Aditiawarman.
Dengan hanya 3 orang yang siap berangkat di musim haji 2026 tersebut, untuk kuota penggantinya sendiri nantinya akan dikembalikan ke Provinsi Bengkulu.
"Kita akan kembalikan ke provinsi, jadi belum pasti ada pengganti," ujar Aditiawarman.
Sementara itu, dari 3 orang yang siap berangkat pada musim haji 2026 saat ini telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sesuai dengan Kepres Nomor 34 Tahun 2025 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Biaya pelunasan untuk Kabupaten Rejang Lebong adalah Rp22.869.922," tutupnya.