Ada Bansos Tak Tepat Sasaran? Dinsos Kepahiang Dihujani Aduan dan Keluhan

Serasehan Dinsos Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar serasehan dengan agenda sinergi dan kolaborasi dalam penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Kepahiang, Kamis 9 Oktober 2025.

Kegiatan yang digelar Dinsos Kepahiang kali ini, dibuka untuk umum. Pantauan langsung Radarkoran.com di lokasi, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, diantaranya para Camat, Forum Kades se Kabupaten Kepahiang, lurah, dan juga sejumlah masyarakat. Dalam kegiatan ini pula, para peserta serasehan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, permasalahan ataupun kendala yang berkaitan dengan Dinsos Kepahiang. Informasi dihimpun, banyak aduan serta keluhan yang disampaikan oleh sejumlah peserta. Baik dari forum Kades, Camat, Lurah ataupun masyarakat yang hadir.

Seperti yang disampaikan oleh Camat Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP. Ia mengeluhkan kendala terkait kurangnya data penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos). Padahal sejatinya, jika mengacu pada Permensos RI Nomor 3 Tahun 2021, tentang pengelolaan DTKS, pemerintah desa dan kelurahan memiliki kewenangan untuk melakukan pendataan penerima Bansos, sekaligus menyampaikan usulan baru bagi masyarakat yang tertinggal.

BACA JUGA:PKH Tahap I Tahun 2025 Bakal Disalurkan untuk 11.242 KPM BACA JUGA:Kabar Terbaru Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kepahiang: Begini Kata Dinsos Kepahiang

"Tentu harapan kami selaku pemerintah kecamatan, agar kiranya bisa mendapatkan data penerima Bansos yang valid. Supaya kami juga bisa melakukan telaah serta membantu rekan-rekan Dinsos untuk melakukan verifikasi faktual, dengan demikian nantinya penyaluran Bansos ini benar-benar tepat sasaran. Begitu pula dengan masyarakat tidak mampu yang belum terdata, mungkin melalui kami bisa mendatanya dan mengusulkan yang bersangkutan agar masuk ke dalam DTKS," ujar Camat Kepahiang.

Bukan cuma itu saja, keluhan lainnya juga disampaikan oleh Kepala Desa Lubuk Penyamun, Rasmandani. Ia mengatakan bahwa operator desa kerap kali menemukan ada KPM Bansos yang sudah dikeluarkan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Gerneration (SIKS-NG), lantaran dinilai sudah tidak layak untuk menerima Bansos, namun kenyataannya yang bersangkutan masih tetap menerima Bansos tersebut.

Hal ini menurutnya memang bukan untuk mencari kesalahan siapapun, hanya saja menurutnya, alangkah baiknya jika Bansos tersebut disalurkan kepada yang lebih membutuhkan dan lebih layak.

BACA JUGA:68.808 Jiwa Warga Kabupaten Lebong Tercatat Penerima Bansos

"Jadi operator kami telah mengeluarkan yang bersangkutan dari data SIKS-NG, namun kenyataannya yang bersangkutan masih menerima Bansos," jelasnya.

Disisi lainnya, Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd mengatakan bahwa serasehan dengan agenda sinergi dan kolaborasi dalam penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Kepahiang ini, memang bertujuan untuk menyaring seluruh keluhan, permasalahan dan kendala yang terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Bansos Tepat Sasaran di Kabupaten Kepahiang: Desa/ Kelurahan Wajib Manfaatkan Operator SIKS-NG

"Seluruh keluhan, permasalahan dan kendala ini nantinya, akan menjadi catatan kami untuk kemudian diperbaiki. Tujuannya supaya ke depan, Bansos yang disalurkan dari pemerintah pusat, memang benar-benar sampai kepada masing-masing KPM yang tepat," demikian Helmi Johan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan