Bansos Tepat Sasaran di Kabupaten Kepahiang: Desa/ Kelurahan Wajib Manfaatkan Operator SIKS-NG

Usulan Penerima Bansos--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mengibau agar seluruh pemerintah desa dan kelurahan dapat memanfaatkan secara maksimal Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). 

Menurut Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, hal ini penting untuk dilakukan agar memastikan data para penerima Bansos ini akurat, penyaluran bantuan tepat sasaran, dan mencegah duplikasi penerima melalui integrasi data dengan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sebab aplikasi SIKS-NG ini sendiri, merupakan sebuah aplikasi web yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengelola dan memverifikasi data masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial (Bansos).

"Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal adanya Operator SIKS-NG di Desa dan Kelurahan untuk pengusulan penerima bansos (PKH, Sembako) dan PBI. Tujuannya supaya kita dapat memastikan bahwa penerima manfaat ini akurat dan penyalurannya juga tepat sasaran," ujar Helmi Johan.

Menurut Helmi, berdasarkan Kepmensos Nomor 79/HUK/2025 pada Diktum Keeempat telah diatur terkait penerapan peringkat kesejahteraan untuk penetapan data penerima masing-masing program Bansos. Terkhusus program PKH, masyarakat yang dapat menerima bantuan tersebut adalah yang masuk dalam kelompok Desil 1-4. Bansos sembako, merupakan kelompok Desil 1-5, JKN kelompok Desil 1-5 dan program kesejahteraan sosial kelompok desil 1-5 atau sesuai hasil asesmen masing-masing program.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang Berpotensi Dipilih Secara Aklamasi: Jika...

"Penetapan data penerima program ini mempertimbangkan alokasi distribusi pemenuhan program dan kriteria khusus sesuai dengan jenis program masing-masing. Penetapan peringkat kesejahteraan ini juga dapat dievaluasi di masa mendatang," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa sudah ada puluhan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiang yang ATM atau rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat lantaran, diduga bermain Judi Online (Judol).

Meskipun sudah dinyatakan terputus untuk sementara waktu, namun Dinsos Kepahiang menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan si penerima Bansos akan diusulkan kembali.

Alih-alih langsung melanjutkan statusnya sebagai penerima Bansos sebelumnya, namun Dinsos Kepahiang menyebutkan bahwa si penerima Bansos yang bersangkutan, wajib untuk mendaftar ulang. Si penerima yang bersangkutan akan mengurus ulang dari awal runut usulan sebagai calon penerima bantuan.

"Jadi memang harus di urus dari awal lagi, tidak bisa langsung melanjutkan yang sudah diputus. Maka dari itu, KPM yang bersangkutan harus mendaftarkan diri ke pemerintah desa sebagai calon penerima Bansos dan pemerintah desa, juga harus mengusulkannya melalui Musdesus," demikian Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Awanda, S.Ip, M.Ap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan