Mantan Kades Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang Berpotensi Dipilih Secara Aklamasi: Jika...
Pilkades PAW Desa Tanjung Alam--FOTO/DOKUMEN RADAR KEPAHIANG
Radarkoran.com-Hingga Selasa 23 September 2025, hanya ada satu orang saja yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Dia adalah Iswadi, yang merupakan mantan Kades Tanjung Alam satu periode, yang sempat memimpin desa tersebut sebelum Feri Marzoni. Iswadi sendiri, berpeluang besar untuk terpilih secara aklamasi apabila hingga ditutupnya pendaftaran bakal calon, ia tidak memiliki pesaing sama sekali.
Panitia Pilkades PAW Desa Tanjung Alam, Yono Kodi menuturkan bahwa, penjaringan bakal calon Kades PAW Desa Tanjung Alam ini, diikuti oleh maksimal 3 orang kandidat. Namun apabila memang sampai dengan batas akhir nanti, memang hanya ada 1 orang calon saja, maka akan dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penunjukan langsung atau aklamasi calon Kepala Desa PAW.
BACA JUGA:Kades Definitif Resmi Dipecat, Desa Tanjung Kabupaten Kepahiang Buka Pendaftaran Pilkades PAW
"Sampai dengan saat ini, memang baru ada 1 calon saja. Sesuai dengan aturannya, apabila memang sampai batas akhir nanti tetap hanya ada 1 calon saja, maka akan dilakukan Musdes penunjukan langsung calon Kades PAW," ujar Yono Kodi.
Namun lanjut Yono, hal itu masih terlalu dini untuk dibahas sebab, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, penjaringan calon Kades PAW Desa Tanjung Alam ini masih akan terus berlangsung hingga 15 Oktober 2025 mendatang. Bila sampai dengan tanggal 15 Oktober itu masih hanya ada 1 orang calon saja, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga 7 hari ke depan.
"Baru lah kemudian setelah perpanjangan masa pendaftaran itu, bila calon tetap kurang dari 2 orang maka akan di laksanakan Musdes. Dalam Musdes itu pun akan dilakukan musyawarah, apakah yang bersangkutan ini layak untuk ditunjuk secara aklamasi atau tidak," sambungnya.
BACA JUGA: SK Diterbitkan, Akhirnya Kades Tanjung Alam Resmi Dipecat: Berawal dari Dugaan Perselingkuhan
Sekadar mengulas kembali bahwa, setelah Kades Feri Marzoni dipecat dari jabatannya, kini Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang telah mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan melanjutkan masa jabatan yang tersisa ini.
Sejak dibuka beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini baru ada 1 calon saja yang telah mendaftarkan diri untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kades (Pilkades) PAW Desa Tanjung Alam tersebut.
Ia adalah Iswadi, yang merupakan mantan Kades Tanjung Alam satu periode. Iswadi sendiri merupakan Kades yang dulunya menjabat pada periode sebelum masa kepemimpinan Feri Marzoni.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Soal Nasib Kades Tanjung Alam yang Diberhentikan Sementara, Apa?
Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi menuturkan bahwa, saat ini berkas pendaftaran milik Iswadi telah diterima oleh panitia pendaftaran di Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Tanjung Alam, untuk kemudian diperiksa kelengkapan seluruh berkas tersebut.
"Sejauh ini baru satu orang saja yang mendaftarkan diri, ia adalah Iswadi yang sebelumnya juga pernah memimpin Desa Tanjung Alam pada periode sebelum Feri Marzoni. Saat ini berkas pendaftarannya sudah kami terima," demikain Rahadi.