Radarkoran.com - Pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran beberapa hari lalu, Kepala KUA Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang, Khoirudin, S.Ag memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh staf dan karyawan Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu, untuk segera mempersiapkan diri kembali fokus untuk melayani masyarakat.
Khoirudin menyampaikan agar seluruh staf, pegawai negeri sipil, penyuluh agama islam yang bertugas pada Kantor Urusan Agama tersebut dapat meningkatkan kinerja pascalibur lebaran. Menurutnya, melayani masyarakat tidak hanya di kantor urusan agama saja, juga termasuk kinerja para penyuluh agama Islam yang melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.
Dirinya berharap, keberadaan penyuluh agama islam pun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama dalam bidang keagamaan.
"Libur lebaran kita sudah selesai. Harapannya masing-masing dapat melaksanakan tugas-tugas secara maksimal, baik para ASN maupun penyuluh agama islam di lapangan," kata Khoirudin, Sabtu 20 April 2024.
Lanjut dikatakan Khoirudin, untuk dapat melaksanakan tugas pengabdian kantor urusan agama kepada warga terkhusus tugas-tugas keagamaan, setiap pegawai dan staf harus memanfaatkan waktu luang untuk mengunjungi warga di lingkungan kerja masing-masing.
BACA JUGA:PAI KUA Tebat Karai Ikut Laksanakan Bimbingan Keluarga Sakinah
"Khususnya penyuluh agama islam, harus mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan di desa binaan masing-masing, serta menyiapkan program-program untuk meningkatkan syiar islam," ujar Khoirudin.
Dia menambahkan, secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah.
"Penyuluh berfungsi sebagai informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan. Berfungsi juga sebagai edukatif, sebagai orang yang diamanahi mendidik dan memberikan pembelajaran dengan ajaran agama. Berfungsi advokatif, penyuluh harus berperan membela kelompok dari sasaran ancaman dan gangguan. Serta berfungsi sebagai konsultatif, penyuluh sebagai tempat umat bertanya, mengadu untuk penyelesaian masalah," pungkas Khoirudin.