Berhak Ikut CAT, Berkas 151 Calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 Dinyatakan MS

Sabtu 04 May 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu selesai melakukan penelitian terhadap berkas kelengkapan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kepahiang 2024. Hasilnya, dari 151 pendaftar seleksi PPK semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), tidak ada peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena itu, 151 calon PPK berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT).

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, penelitian berkas pendaftaran telah selesai dilakukan pihaknya dan sebanyak 151 calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 seluruhnya dinyatakan MS. Karena itulah seluruh pendaftar berhak untuk mengikuti CAT yang sudah dijadwalkan pelaksanaannya pada 06 Mei 2024. 

"Kita sudah melakukan penelitian administrasi terhadap berkas yang disampaikan calon PPK. Hasilnya semua peserta dinyatakan MS, sehingga seluruhnya berhak mengikuti CAT yang jadwalnya sudah kita tentukan. Kepada 151 calon PPK Pilkada 2024 supaya hadir dan bisa mengikuti CAT 6 Mei nanti," papar Anthaka, Sabtu 04 Mei 2024. 

Lebih lanjut, disampaikan Anthaka, 151 peserta calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 seluruhnya akan mengikuti CAT yang lokasi pelaksanakannya di SMKN 04 Kepahiang di Desa Weskust Kecamatan Kepahiang. CAT PPK yang akan dilaksanakan pihaknya, menurut Anthaka, dibagi dalam 6 sesi. Hasil CAT itulah nantinya akan menentukan siapa yang berhak mengikuti seleksi lanjutan berupa wawancara. 

BACA JUGA:Tes Tertulis PPK Pilkada 2024, Segini Jumlah Soal untuk Peserta

"Kita jadwalkan pada 6 Mei pelaksanaan CAT calon PPK Pilkada Kepahiang 2024. Kepada 151 peserta, silakan mengikuti CAT dengan baik, ya hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," demikian Anthaka.

Untyk diketahui, dalam pelaksanaan CAT, KPU Kepahiang akan langsung mengambil 15 besar calon PPK di setiap kecamatan. Contohnya, untuk pendaftar PPK Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Kepahiang berjumlah 43 peserta, nantinya akan diambil dan dinyatakan lulus CAT sebanyak 15 peserta.

Sebaliknya kalau peserta hanya 10 orang atau 11 orang, artinya KPU Kepahiang hanya melakukan perangkingan. Setelah lulus CAT, selanjutnya mengikuti wawancara yang menjadi tahapan tes terakhir yang dilaksanakan KPU Kepahiang, hingga nantinya ditetapkan sebagai PPK terpilih. 

PPK yang nantinya akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada Kepahiang 2024, sama dengan jumlah pada pelaksanaan Pemilu 2024, yakni 40 PPK. Untuk di masing-masing kecamatan nantinya akan ditetapkan sebanyak 5 PPK terpilih, yang akan membantu KPU Kepahiang menjalankan tahapan Pilkada.

BACA JUGA:Yang Sabar Ya! Ini Jadwal Pembagian SK PPPK 2023 Kepahiang, Molor?

Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota. Tahapan Pilkada sudah dimulai sejak April 2024 lalu. Tahapannya diawali dengan perekrutan PPK, PPS serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepada daerah dibuka 27 Agustus hingga 19 Agustus 2024.

Kategori :