KPU Kepahiang Pastikan Seleksi PPS Pilkada 2024 Lanjut Tes tertulis

Sabtu 11 May 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah melaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang nanti akan menjalankan tahapan Pilkada 2024. Saat ini proses perpanjangan pendaftaran masih berlangsung, dari 9 Mei akan ditutup pada 11 Mei pukul 23.59 WIB malam.

Karena perpanjangan pendaftaran calon PPS Pilkada 2024 sudah dilakukan, KPU Kepahiang memastikan jika proses seleksi lanjutan akan terus berjalan, disamping nantinya memenuhi kuota minimal atau tidak (2 kali kebutuhan, red). 

Komisoner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pendaftar ketika masa perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada 2024 ini. Karena proses pendaftaran masih akan berlangsung hingga, 11 Mei pukul 23.59 WIB. Tetapi yang jelas katanya, setelah perpanjangan waktu pendaftaran ini dipastikan seleksi PPS Pilkada 2024 akan dilanjutkan. 

"Kalau sekarang (Sabtu, red) pendaftarnya sudah ada, tapi totalnya belum kami ketahui pasti, lantaran proses penerimaan berkas masih terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan," kata Anthaka, Sabtu 11 Mei 2024. 

Disampaikan Anthaka, secara garis besar kebutuhan seluruh desa sudah terpenuhi ketika dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi apakah terpenuhi 2 kali lipat kebutuhan atau tidak belum diketahui. Yang jelas walaupun nantinya kebutuhan 2 kali lipat tidak terpenuhi proses seleksi lanjutan terhadap PPS Pilkada 2024 akan terus berlanjut.

BACA JUGA:Pendaftar PPS Masih Kurang, KPU Kepahiang Perpanjang Waktu Pendaftaran di 37 Desa

"Kalau sebelumnya memang ada PPS di desa/kelurahan belum terpenuhi pendaftarnya seperti misalnya hanya 2 orang saja. Sementara kebutuhan kita sebanyak 3 orang setiap dea/kelurahan yang nantinya akan ditetapkan. Tapi sekarang sudah terpenuhi. Namun terkait 2 kali lipat kebutuhan belum kita ketahui. Yang pasti jika setiap desa/kelurahan sudah 3 pendaftarnya dipastikan proses seleksi PPS akan dilanjutkan," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang sebelumnya sudah membuka pendaftaran PPS yang akan menjalankan tahapan Pilkada 2024, dari 2 - 8 Mei 2024. Terdata ratusan peserta yang sudah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). 

Hanya saja hingga batas waktu pendaftaran terakhir 8 Mei lalu, ternyata masih ada desa yang pendaftarnya kurang atau tidak memenuhi syarat minimal 2 kali kebutuhan (6 pendaftar, red) di setiap desa/kelurahan. Karena pendaftar PPS untuk Pilkada 2024 masih kurang sehingga dilakukan perpanjangan selama 3 hari sejak 9 - 11 Mei mendatang. 

Untuk desa/kelurahan yang dilakukan perpanjangan hanya di 37 desa dari 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Karena memang pendaftar di 37 desa tersebut belum memenuhi kuota minimal pendaftaran.

Kategori :