Dinas PUPR Kepahiang: Jalan Ringroad Diusulkan Menjadi Jalan Nasional

Selasa 21 May 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, mengusulkan kembali lanjutan pembangunan jalan pusat pemerintahan-Desa Tebat Monok atau ringroad pada tahun 2024 ini. Bahkan status jalan tersebut diusulkan menjadi jalan nasional. 

Pada tahun lalu, jalan dengan panjang total 6 kilometer itu baru dibangun sebagiannya, yakni sepanjang 3 Kilometer melalui program presiden Instruksi Jalan Daerah atau IJD. Artinya, jalan yang menghubung Desa Pelangkian-Desa Tebat Monok sebagai alternatif jalan nasional di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya dapat difungsikan. 

Namun sebelumnya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu menyatakan bahwa pembangunan jalan tersebut multiprogram, dengan kata lainnya, jalan itu dapat dilanjutkan pembangunannya.

"Kita mengusulkan pembangunan jalan ringroad ini agar dapat dilanjutkan pembangunanya pada tahun ini, sehingga bisa berfungsi maksimal," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST.

Lanjut dia menjelaskan, sebelumnya kendala belum terrealisasi seluruhnya pembangunan jalan ringroad, karena persoalan waktu pengerjaan yang hampir memasuki penghujung tahun. Kemudian kendala teknis infrastruktur pembangunan. Di mana link jalan ringroad Desa Pelangkian-Desa Tebat Monok tersebut harus dibangun jembatan dan gorong-gorong penghubung jalan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Usulkan Lanjutan Pembangunan Jalan Ringroad

"Kalau dibangun seluruhnya pada waktu itu juga, tidak terkejar waktu, karena ada pembangunan jembatan penghubung dan gorong-gorong, makanya kita usulkan lagi tahun ini," kata Teddy.

Terkait hal itu, tambah Teddy, pihaknya terus berkoordinasi pada BPJN Bengkulu untuk mengusulkan pembangunan jalan ringriad tersebut dan menjadi jalan nasional.

Kategori :