5 Tahun Berturut, Penagihan PBB-P2 Cirebon Baru Diganjar Penghargaan

Senin 03 Jun 2024 - 18:39 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menunjukkan komitmennya sebagai perpanjangan tangan Pemkab Kepahiang dalam memungut PBB-P2 atau Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di wilayahnya.

Buktinya kurun 5 tahun terakhir, komitmen Pemerintah Desa Cirebon Baru itu diganjar penghargaan. Dimulai dari tahun 2019 menjadi juara III dalam pelunasan PBBP2 tercepat se-Kecamatan Seberang Musi.

Kemudian tahun 2020, 2021, 2022 mendapat juara II. Dan teranyar ditahun 2023 lalu mendapatkan juara I pembayaran PBB tercepat. Penghargaan ini menegaskan kedisiplinan dan kesadaran kolektif warga Desa Cirebon Baru dalam memenuhi kewajiban pajak.

Kades Cirebon Baru Topan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga desanya yang aktif dalam membayarkan kewajiban mereka sehingga Desa Cirebon Baru bisa meraih berbagai prestasi.

BACA JUGA:Mengganggu, Lapak Pedagang Diangkut Satpol PP

"Ini adalah bukti bahwa kerja keras dan kebersamaan kita memiliki dampak yang besar. Penghargaan ini akan menjadi dorongan untuk kita semua, untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Kepahiang dan Desa Cirebon Baru," ujarnya, Senin 03 Juni 2024.

Ditambahkan Topan, keberhasilan ini menciptakan semangat persaingan yang sehat serta dorongan positif untuk seluruh desa, agar lebih giat lagi di dalam pelunasan pajak dan pembangunan.

"Sekali lagi saya berterima kasih kepada seluruh warga Desa Cirebon Baru atas kontribusi dan dedikasi di dalam membawa desa ini ke arah yang lebih baik. Semoga tahun-tahun mendatang membawa kebahagiaan, kemakmuran, dan prestasi yang lebih gemilang untuk desa yang kita cintai ini," ungkap Topan.

Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa Cirebon Tomi Sukri mengutarakan di tahun 2024 ini pihaknya optimis untuk mempertahankan penghargaan yang sebelumnya sudah diraih. Menurutnya dukungan masyarakat Cirebon Baru sangat luar biasa dalam pembayaran PBBP2.

Lebih jauh Tomi menjelaskan Desa Cirebon Baru terdiri dari 180 Kepala Keluarga (KK) dan 620 jiwa yang terdiri atas 327 laki-laki dan 293 perempuan. Adapun jumlah billing pajak yang diterima dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang yaitu 245 dengan nilai pajak mulai dari Rp 30.000 - Rp 100.000 yang didominasi oleh tanah perumahan dan perkebunan. Dengan nilai total PBBP2 satu tahunya yakni  Rp 7.600.000.

BACA JUGA:25 Persen Dana Desa Talang Tige untuk BLT-DD 80 Warganya

"Alhamdulillah masyarakat Cirebon Baru sangat bagus secara pembayaran pajaknya. Untuk penagihan kita pihak desa ada tiga orang Kepala Dusun yang ditugaskan dari desa untuk menagih. Saya juga selaku Kasi Pemerintahan sangat berbangga sekali kepada masyarakat. Karena selaku Kasi Pemerintahan memang tugas dan tupoksi saya mengurusi PBB. Harapan kita Desa Cirebon Baru kembali memperebutkan juara I. Buah hasil dari juara I tahun 2023 lalu desa mendapatkan lemari kaca dua pintu, piala serta uang lelah untuk petugas penagihan," tutup Tomi.

Kategori :