Pemdes Cirebon Baru Komitmen Pertahankan Lunas PBB P2 Sebelum Jatuh Tempo

Tomi Sukri Kasi Pelayanan Desa Cirebon Baru memperlihatkan penghargaan dari Pemkab Kepahiang juara pelunasan PBB--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Selama ini Pemerintah Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang memiliki kebiasaan selalu lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, setiap tahun Desa Cirebon selalu tercatat di Pemerintah Kecamatan Seberang Musi sebagai Desa yang lunas pajak sebelum jatuh tempo.
Kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini rupanya menjadi semangat tersendiri bagi Kepala Desa (Kades), bersama dengan perangkat desa terutama Kepala Dusun (Kadus) yang merupakan petugas pemungut pajak di Desa Cirebon Baru. Hal tersebut terlihat saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh pemerintah Desa Cirebon Baru ke pemungut pajak di Kantor Desa Cirebon Baru, pada Rabu 21 Mei 2025 .
"Kami sudah bekomitmen lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Dengan itupula kami siap untuk mempertahankan kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo tersebut," kata Kades Topan .
Topan menerangkan, untuk mewujudkan kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini pihaknya berkoordinasi dengan semua perangkat desa terutama kepada Kadus. Tujuannya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar pajak.
"Dengan semangat dari para Kadus saya sangat optimis bisa lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2025. Yang jelas kita rutin melakukan koordinasi dengan para perangkat desa agar selalu mengingatkan masyarakat di dusun atau lingkungannya supaya sadar akan kewajibannya dalam membayar PBB P2," terangnya.
BACA JUGA: Raperda Dibahas Bappeda Kepahiang Naik Tipe: Nama Berganti Menjadi Bapperida
Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa Cirebon Baru, Tomi Sukri jug mengajak kepada masyarakat supaya membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo atau tepat waktu saat SPPT diberikan oleh petugas. Ketika SPPT sudah diterima maka harapanya bisa segera dibayar.
"Apalagi sekarang sudah banyak sekali kemudahan yang diberikan," tambahnya.
Tomi mengharapkan agar kebiasaan lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo untuk Desa Cirebon Baru bisa dipertahankan. Kalau bisa sebelum jatuh tempo sudah terbayarkan semua. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat.
"Masyarakat harus tahu bahwa program pembangunan sumber dananya salah satunya berasal dari pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Jadi masyarakat membayar pajak dan dikembalikan lagi untuk program pembangunan," pungkasnya