Radarkoran.com - UPTD Samsat Kepahiang, Jasa Raharja bersama Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, akan memperpanjang durasi pelayanan pembayaran pajak hingga malam hari.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Melalui program yang bernama Samsat Petang ini, pelayanan menggunakan kendaraan Samsat Keliling melayani seluruh masyarakat yang ingin membayar tunggakan pajak kendaraannya, mulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munariyanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos didampingi Kanit Regident, Ipda. Alex Candra, S.Sos menyampaikan, masyarakat Kabupaten Kepahiang sangat antusias dan sangat menunggu-nunggu kapan dilaksanakannya program Samsat Petang ini.
Guna memenuhi keinginan masyarakat, UPTD Samsat Kepahiang, Jasa Raharja bersama Sat Lantas Polres Kepahiang menggelar kembali Samsat Petang yang jadwalnya akan dilasanakan pada Selasa 11 Juni 2024 sore.
BACA JUGA:Gubernur Minta Samsat Jemput Bola Program Pemutihan
"Lantaran masyarakat banyak yang menunggu kapan jadwal pelaksanaan Samsat Petang ini, maka kita jadwalkan kembali pelaksanaannya besok (Selasa, red)," terang Alex.
Selain menetapkan jadwal pelaksanaannya, lokasi penempatan pelayanan Samsat Petang ini sedikit bergeser dari tempat sebelumnya. Kalau sebelumnya dilaksanakan di objek wisata Tugu Kopi Kepahiang, maka pelaksanaan Samsat Petang besok akan digelar di Pos Puncak Mall Kepahiang.
"Kalau lokasi pelayanan agak sedikit bergeser, besok pelayanan akan dilaksanakan di depan pos puncak Mall Kepahiang," demikian Alex.