Radarkoran.com - Menyangkut permasalahan belum jelasnya keberadaan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang, yang dipertanyakan Pemerintah Desa (Pemdes) Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kabupaten, Euis Yeni Syarifah, SH, MM melalui Kasubag TU, Ridha Noprananda, S.E.M.Ak menyampaikan bahwa, sejumlah sertifikat warga Desa Warung Pojok memang belum diterbitkan. Karena menurut Ridha, masih ada yang kurang persyaratan atau berkas yang diserahkan oleh pemerintah desa sebagai syarat pembuatan sertifikat.
Sebab dari hasil pengukuran di lapangan, lanjut Ridha, diketahui beberapa bidang tanah yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Warung Pojok berlokasi di Desa Batu Bandung.
"Jadi, ada dokumen yuridis yang harus diperbaiki dan diusulkan kembali melalui Desa Batu Bandung, untuk menerbitkan sejumlah sertifikat warga Desa Warung Pojok yang belum terbit tersebut," terang Ridha, Selasa 02 Juni 2024.
BACA JUGA:Warga Desa Warung Pojok kembali Pertanyakan Sertifikat PTSL
Lebih lanjut diterangkannya, terhadap bidang tanah yang sudah Clean and Clear atau bidang tanahnya tidak sengketa dan atas haknya lengkap, maka tak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak segera menerbitkan sertifikatnya.
Tetapi dipastikan, sambung Ridha, pada tahun 2024 ini Desa Warung Pojok telah ditetapkan sebagai salah satu Penetapan Lokasi (Penlok).
"Tahun 2024 ini, yang jelas Desa Warung Pojok menjadi Penlok kami," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Warung Pojok Sufian Aidi menegaskan, pihaknya hanya minta kejelasan saja terkait program PTSL beberapa tahun yang lalu hingga sekarang belum terbit. Dengan adanya kejelasan dari BPN Kepahiang, sebagai Kades dirinya dapat memberikan penjelasan kepada warganya, khususnya warga yang sebelumnya sudah mengurus PTSL tersebut.
Kades Sufian Aidi menuturkan, masih banyak warganya belum mendapatkan setifikat, padahal semua proses persyaratan termasuk pengukurannya sudah dilakukan. Sampai sekarang sambungnya, masih menyisakan lebih dari 200 persil sertifikat lagi yang belum disalurkan, dari total sertifikat yang diusulkan pada saat itu 460 persil.