Pemprov Bengkulu Belum juga Terima Ketentuan Pengadaan CASN 2024

Rabu 10 Jul 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu hingga pekan kedua Juli ini belum juga menerima ketentuan pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, baik untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menerangkan, untuk kuota pengadaan ASN tahun 2024 ini pihaknya memang sudah menerima alokasi kuota dari pemerintah pusat. Namun untuk kelanjutan pelaksanaan seleksi belum ada pembahasan lebih lanjut. 

Adapun alokasi kuota pengadaan ASN yang diterima Pemprov Bengkulu dari pemerintah pusat yakni sebanyak 500 formasi dengan rincian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 200 orang dan 300 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Secara Rinci untuk 200 orang CPNS terdiri dari Tenaga Teknis 140 formasi, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 60 formasi. Sedangkan untuk PPPK sebanyak 300 orang terdiri dari Tenaga Pendidik (Tendik) 100 formasi, Nakes 100 formasi, dan Teknis 100 formasi.

BACA JUGA:Soal Tes CASN Pemprov Bengkulu Tahun 2024, Ini Penjelasan BKD

"Kalau secara global kita sudah mendapatkan formasi sebanyak 500, ada sebanyak 200 untuk CPNS dan 300 untuk PPPK," kata Gunawan, Rabu 10 Juli 2024.

Untuk pelaksanaan tahapan seleksi, termasuk pemetaan secara rinci formasi yang akan didapat tersebut masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.

"Terakhir, untuk jenis jabatan yang kita butuhkan sudah kita sampaikan ke Kemenpan-RB, dan kita menunggu persetujuan. Tapi sampai saat ini belum kita terima," papar Gunawan. 

Jika petunjuk lebih lanjut pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024 ini telah diterima pihaknya, Gunawan memastikan akan segera menindaklanjuti petunjuk tersebut. 

"Jika kita sudah dapat ketentuannya dari pemerintah pusat, kita siap melaksanakan seleksi itu," ujar Gunawan.

"Sampai dimana produknya dijual juga harus dipentingkan. Jadi usahanya itu laku sehingga ada duit untuk mengembalikan pinjaman modal. Mudah-mudahan gagasan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat sehingga dapat benar-benar terwujud di Kepahiang tercinta," demikian Senator Riri Damayanti John Latief.

Data terhimpun, berdasarkan data PT Pegadaian, hingga tahun 2023, terjadi penurunan signifikan dalam proporsi UMKM yang belum terlayani oleh institusi keuangan formal. Pada tahun 2021, sebanyak 66,7 persen UMKM tidak memperoleh akses ke sumber pendanaan formal dan bergantung pada keluarga, kerabat, atau rentenir. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Terima Ketentuan Pelaksanaan Pengadaan CASN Tahun 2024

Namun pada tahun 2023, proporsi ini menurun drastis menjadi hanya 17 persen, menunjukkan peningkatan yang substansial dalam inklusi keuangan bagi sektor UMKM.

Rapat dengar pendapat tersebut diikuti Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Permodalan Nasional Madani dan PT Pegadaian dengan tujuan mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan Pembiayaan UMi di daerah dari berbagai lembaga penyalur, dan menyampaikan aspirasi masyarakat tentang kendala dan permasalahan pelaksanaan Pembiayaan UMi di lapangan.

Kategori :