Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengikuti panel evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Bengkulu tahun 2024 secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu, 10 Juli 2024 bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Evaluasi SAKIP ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Asisten II dan III Provinsi Bengkulu, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas TPH, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala BKD Provinsi Bengkulu.
Evaluasi SAKIP ini merupakan aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut,apresiasi dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan kinerja instansi kerja pemerintah. Adapun penilaian yang dilakukan meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian sasaran kinerja.
Gubernur Rohidin dalam arahannya menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja internal pemerintah provinsi di lingkungan pemerintah daerah ini, perlu adanya pola pikir, komitmen bersama, serta sinergi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan SAKIP Masuk Kategori B
Dalam hal komitmen, gubernur menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan dirinya selalu memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah maupun Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Ortala untuk betul-betul melakukan evaluasi secara berkala pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berjenjang. Hal demikian untuk melihat dan mengevaluasi target kinerja yang dibebankan setiap OPD.
"Komitmen ini harus kita pegang kuat agar nilai SAKIP kita bisa meningkat," tegas Gubernur Rohidin.
Selanjutnya, adanya sinergi tim kerja dari manajemen pemerintah, bukan hanya pada level pemerintah provinsi tetapi juga hingga level OPD masing-masing. Pembentukan tim kinerja ini sangat penting dilakukan, jika tidak terbentuk tim kerja yang bersinergi untuk membangun komitmen dan budaya kerja yang positif di lingkungan kerja, serta membentuk rumusan-rumusan dokumen yang sistematis dan terarah, maka sulit untuk mencapai tujuan yang ingin diraih.
''Sangat sulit untuk mensinergikan kabupaten/kota dan provinsi dengan kebijakan nasional jika masing-masing berdiri sendiri dan terpisah-pisah antar OPD di dalam pemerintahan. Maka itu, komitmen bersinergi ini menjadi sangat penting,'' sampai Gubernur.
Disisi lain, Rohidin menekankan pentingnya untuk melihat dampak yang dihasilkan dalam upaya meningkatkan nilai SAKIP. Sehingga setiap OPD tidak hanya fokus untuk meningkatkan nilai SAKIP saja, tapi juga memberikan dampak positif peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
''Selain melihat peningkatan nilai SAKIP, juga harus melihat dampak yang dirasakan masyarakat. Jika tidak memberikan dampak apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat, untuk apa nilai SAKIP kita tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I, Akhmad Hasmy, mengatakan, tujuan dari evaluasi SAKIP ini adalah untuk melihat sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
''SAKIP sudah baik itu dapat terlihat dari efisiensi dalam penggunaan APBD, dan APBD yang dikeluarkan dipastikan berdampak pada kinerja,'' kata Hasmy dalam video conference.
Di Bengkulu sendiri pada tahun 2023 meraih nilai SAKIP sebesar 69,31 persen atau predikat B. Untuk mencapai nilai BB (sangat bagus), Hasmy menyebut jika perlu langkah strategis seperti peningkatan kualitas dokumen yang baik dan benar, peningkatan pencapaian kinerja serta penggambaran perubahan pola pikir budaya kinerja akibat penerapan manajemen kinerja.