Radarkoran.com - Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih terus berjalan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah mempercepat pembahasannya agar dapat disahkan dalam periode akhir DPR tahun ini.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyampaikan, beberapa pandangan dan pendapat masyarakat telah tersampaikan melalui Komite IV agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
"Dalam menyusun RPJPN 2025-2045 pemerintah harus menitikberatkan kepentingan dan aspirasi daerah, termasuk Kabupaten Kepahiang. Penyusunannya harus berdasarkan potensi lokal, mendukung otonomi dan antisipasi atas bonus demografi," kata Senator Riri Damayanti John Latief, Selasa 16 Juli 2024.
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, dalam dokumen RPJPN 2025-2045, pemerintah juga perlu memetakan kondisi dan potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Ke depan jangan ada lagi kesenjangan ekonomi antara daerah yang kaya sumber daya dengan daerah yang kurang berkembang. Kabupaten Kepahiang berhak untuk maju sebagaimana kabupaten-kabupaten besar di Jawa," ujar Senator Riri Damayanti John Latief.
BACA JUGA:Siap Diverfak Tahap II, Riri-Ujang Serahkan 1.062 KTP Dukungan Perbaikan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menekankan, pemerintah telah diminta untuk memuat grand design terkait pemberdayaan masyarakat desa melalui pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat dalam dokumen RPJPN.
"Insya Allah pembangunan 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang akan menjadi bagian dari visi Indonesia emas 2045," tandas Senator Riri Damayanti John Latief.
Perempuan yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini menambahkan, pemerintah harus memiliki strategi khusus untuk menghadapi tantangan pergeseran demografi, perubahan teknologi dan gaya hidup, dinamika geopolitik dan geoekonomi, serta krisis iklim.
"Agar berbagai aspirasi masyarakat Kepahiang dapat segera direalisasikan, pemerintah harus memperkuat peran DPD RI. Ini penting untuk memastikan pelaksanaan desentralisasi guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," demikian Senator Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, Kementerian PPN/Bappenas menyatakan RUU RPJPN 2025 2045 adalah landasan pembangunan berkelanjutan. RUU ini merupakan peta jalan pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.