- Formasi CPNS atau PPPK di Kemhan yang tersedia akan muncul secara otomatis.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Kemhan Mencapai 18.284, Formasi PPPK 6.974
BACA JUGA:Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jika Terjadi 2 Hal Ini
Adapun syarat CPNS tercantum di dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Persyaratan CPNS disampaikan secara rinci pada Pasal 5 ayat (1). Berikut syaratnya:
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Kemudian bagaimana cara daftar CPNS dan PPPK Kemhan 2024? Berikut kami sajikan carannya:
Pendaftaran CPNS maupun PPPK Kemhan 2024 nantinya akan diproses lewat SSCASN. Istilah SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN merupakan portal resmi yang dihadirkan oleh BKN untuk pendaftaran CASN 2024.