Radarkoran.com - Tahun 2024 ini pemerintah secara resmi membuka pendaftaran pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Tidak tanggung-tanggung, secara global pemerintah membuka kuota CPNS tahun 2024 sebanyak 250.407 formasi.
Rinciannya, untuk instansi pusat sebanyak 114.706 formasi dan instansi daerah 135.701 formasi. Ya dengan demikian, terbuka lebar peluang menjadi pegawai negeri sipil atau abdi negara bagi masyarakat yang berminat.
Bahkan untuk CPNS 2024, pemerintah tidak mutlak menetapkan batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Lantaran pada tahun ini diketahui ada kebijakan khusus yang diberlakukan bagi pelamar, yakni kualifikasi tertentu dengan batas usia maksimal 40 tahun.
Sehingga kesempatan menjadi CPNS pada pengadaan tahun 2024 ini bukan hanya untuk pelamar minimal usia 18 tahun serta maksimal 35 tahun saja, melainkan peluang besar juga bagi pelamar yang maksimal berusia 40 tahun.
BACA JUGA:25 Dewan Kepahiang Dilantik, Menjadi Tumpuan dan Harapan Baru Masyarakat
Untuk diketahui, batas usia maksimal 40 tahun masih bisa mendaftar seleksi CPNS tahun 2024 berdasarkan informasi yang diunggah pada situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun untuk pelamar batas usia maksimal 40 tahun tersebut diperuntukkan bagi pelamar CPNS dengan kebutuhan umum yang melamar pada formasi sebagai berikut:
1. Dokter spesialis
2. Dokter gigi spesialis
3. Dokter pendidik klinis
4. Dosen
5. Peneliti
6. Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor
BACA JUGA:Meski Darurat jangan Ketok Kepala Busi, Ini Akibatnya
Dengan adanya kebijakan ini artinya, ada upaya pemerintah dalam menarik tenaga profesional berkualitas tinggi. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengisi jabatan strategis dalam pemerintahan.