Pilwalkot Bengkulu 2024, KPU Kota Bengkulu Tetapkan 5 Paslon

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Prasad--GATOT/RK

Radarkoran.com - KPU Kota Bengkulu resmi menetapkan 5 pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Bengkulu yang akan berlaga di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bengkulu tahun 2024.

Penetapan paslon walikota dan wakil walikota ini dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Kota Bengkulu pada Minggu sore, 22 September 2024.

Hasil rapat penetapan tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 1086/PL.02.2-Pu/1771/2/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Proses penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota ini dilakukan dengan cermat dan berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga memastikan setiap calon yang ditetapkan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam regulasi," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Prasad dalam konferensi pers yang digelar secara daring.

Rayendra menambahkan, penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota ini sudah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Emak-emak Nyatakan Dukungan untuk Paslon DISUKA, Siap Menangkan Pilwalkot Bengkulu

"Setiap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu telah memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, termasuk dari segi perolehan suara sah untuk pasangan yang diusung partai politik, serta dukungan minimal dan sebaran untuk pasangan calon perseorangan," tutur Rayendra.

Dengan telah ditetapkannya pasangan calon walikota dan wakil walikota ini, KPU Kota Bengkulu akan melanjutkan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon. 

"Pengundian nomor urut akan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan melibatkan seluruh pihak terkait," imbuh Rayendra.

Para pasangan calon walikota dan wakil walikota akan mulai melakukan kampanyenya pada tanggal 25 September 2024 mendatang. 

Dan untuk memastikan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024 berlangsung dengan kondusif dan demokratis, Rayendra mengingatkan semua pihak, termasuk pasangan calon dan pendukungnya, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama masa kampanye hingga pemungutan suara. 

BACA JUGA:Bang Ken Dukung Dani Hamdani-Sukatno di Pilwalkot Bengkulu

"Kami ingin Pilkada ini menjadi ajang demokrasi yang sehat, tanpa adanya provokasi atau tindakan yang merugikan pihak lain," imbaunya.

Rayendra juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini. Hal ini mengingat mereka semua memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Kota Bengkulu kedepannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan