Upah Melipat Surat Suara Legislatif Lebih Mahal

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Hingga sekarang, dari 5 jenis surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang sudah tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu baru surat suara Pilpres. Sedangkan 4 jenis surat suara lainnya yakni untuk pemilihan legislatif, baru akan tiba pada Januari 2024.

Sementara disebutkan, upah melipat dan menyortir surat suara Pilpres kalah mahal dibandingkan dengan upah melipat dan menyortir 4 jenis surat suara lainnya untuk pemilihan legislatif, yakni DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan.

Disampaikan Anthaka, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Nomor 43 tahun 2023, upah melipat serta menyortir surat suara Pemilu 2024 berbeda-beda. Upah melipat dan menyortir surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten lebih mahal dari upah melipat surat suara Pilpres.

"Untuk harga atau upah melipat dan menyortir surat suara Pemilu 2024 memang ada perbedaan, tapi selisihnya sangat sedikit," kata Anthaka, Senin 18 Desember 2023. 

BACA JUGA:Sortir dan Pelipatan Surat Suara, KPU Kepahiang Libatkan 40 Orang

Dijelaskan Anthahaka, berdasarkan SK sekretaris KPU Provinsi Bengkulu yang diterima pihaknya, untuk upah melipat dan menyortir surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten sebesar Rp 319 per lembar. Sementara upah melipat dan menyortir surat suara Pilpres, yakni Rp 239 per lembarnya.

Perbedaan harga yang terjadi tersebut, lanjut dijelaskan Anthaka, kemungkinan karena ada perbedaan dari ukuran surat suara. Yakni empat jenis surat suara legislatif lebih lebar dibandingkan dengan surat suara Pilpres. "Untuk proses pelipatan dan sortir surat suara legislatif, tetap melibatkan 40 orang masyarakat Kabupaten Kepahiang," jelas Anthaka. 

Ditambahkan Anthaka, informasi terakhir yang diterima pihaknya, ke 4 jenis surat suara legislatif tersebut paling lambat tiba di Kabupaten Kepahiang di Januari 2024 mendatang. "Kami masih menunggu kedatangan 4 jenis surat suara. Sementara untuk jenis logistik yang lain sudah kami terima," demikian Anthaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan