ASN Suami/Istri Calon Kepala Daerah Bisa Ikut Kampanye, Begini Penjelasan Bawaslu

DILARANG : ASN ditekankan dilarang ikut kampanye dan diwajibkan netral saat pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan