42 Desa di Rejang Lebong Belum Usulkan Pencairan DD Tahap II

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong mencatat masih ada 42 desa di Kabupaten Rejang Lebong belum mengajukan pencairan DD tahap II.--IST/RK

Radarkoran.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai mengatakan saat ini tercatat masih ada 42 desa di Kabupaten Rejang Lebong belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II. "Saat ini desa yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap II sebanyak 80 desa, dan untuk 42 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan," ungkapnya.

Lebih lanjut Suradi menerangkan, adapun 42 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD tahap II ini karena masih menyiapkan persyaratannya berupa laporan pencapaian output atas penggunaan DD tahap I, beberapa dari mereka pekerjaan fisiknya masih belum rampung.

"Perihal ini, kami sudah memberikan surat himbauan kepada desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan agar segera mengajukannya ke PMD," lanjutnya.

Bagi desa-desa yang mengalami kendala, sebut dia, silahkan untuk berkonsultasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong sehingga akan diberikan bantuan pendampingan dalam penyusunan kelengkapan syarat administrasinya.

"Desa yang  belum mengajukan permintaan pencairan ini kita tunggu hingga pertengahan Oktober ini, mudah-mudahan nanti bertambah," ujarnya.

BACA JUGA: 76 Desa di Rejang Lebong Cairkan DD Tahap II, Sisanya?

Pencairan DD Tahun 2024 ini, tambah dia, dilakukan dua tahapan berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahap. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Sedangkan untuk desa mandiri, Suradi menambahkan, pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.

"Kami mengimbau kepada desa yang belum, bisa segera menyampaikan usulannya segera, " singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan