Plat Khusus Kendaraan 13 Pejabat, Menggambarkan Posisi di Pemerintahan Indonesia

KHUSUS : Plat kendaraan khusus pejabat menggambarkan posisi strategis di pemerintahan Indonesia.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Kamu sudah tahun belum? Semakin tinggi jabatan di pemerintahan maka akan semakin khusus plat kendaraan yang digunakan. Sejatinya, seorang pejabat negara apalagi presiden yang merupakan orang nomor satu di Indoneisa termasuk para menteri, pasti memiliki sejumlah fasilitas dibiayai negara. 

Di jajaran pejabat kabupaten/kota saja plat kendaraan khusus sudah menggambarkan posisi strategis di pemerintahan. Apalagi di kalangan presiden serta para menterinya, bahkan akan lebih mewah lagi sekaligus menggambarkan posisi strategis di pemerintahan Indonesia. 

Di Indonesia, setiap kendaraan milik pejabat negara menggunakan plat nomor khusus yang mencerminkan posisi mereka dalam pemerintahan. Sistem ini telah ditetapkan untuk memastikan identifikasi yang jelas, dan mencerminkan kedudukan dan jabatan dalam pemerintahan. 

Meskipun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto-Gibran, penggunaan plat nomor kendaraan khusus tetap konsisten dan tidak berubah dari sebelumnya. Berikut 13 pejabat negara yang miliki plat kendaraan khusus: 

1.    RI 1 : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

2.    RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

3.    RI 3 : Istri Presiden.

4.    RI 4 : Istri Wakil Presiden.

BACA JUGA:Dilantik jadi Seskab Prabowo-Gibran, Mayor Teddy Harus Mundur dari TNI AD?

Selajutnya, pejabat negara yang miliki plat kendaraan khusus: 

1.    RI 5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

2.    RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

3.    RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

4.    RI 8 : Ketua Mahkamah Agung (MA).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan