Ruang Bendahara Setwan Kepahiang Disegel Penyidik

Penyidik Kejari Kepahiang lakukan penyegelan ruang bendahara Setwan Kepahiang, Selasa 10 Desember 2024. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Ruang bendahara Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang disegel penyidik Kejari Kepahiang, Selasa 10 Desember 2024.

Ruang bendahara disegel setelah penyidik Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu selesai melakukan penggeledahan.

Dari pantauan Radarkoran.com, penggeledahan mulai dilakukan penyidik Kejari Kepahiang sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.

Terlihat juga sejumlah dokumen dimasukan ke dalam bok dan koper, yang didapat dari sejumlah ruangan di kantor DPRD Kepahiang, termasuk ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang.

Selain mendapatkan sejumlah dokumen penting yang dimasukan dalam bok dan koper, penyidik juga menyegel ruangan bendahara DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Dugaan Tipikor Setwan, Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Kejari Naikkan Status Penyidikan Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang

Penggeledahan langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH, Kasi Intel Nanda Hardika, MH, SA Kasi Datun Panji Wijanarko, SH. Hingga pukul 15.30 WIB, proses penggeledahan masih dilakukan atau masih berlangsung.

Sebelumnya, Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu memang menggarap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Setwan DPRD Kepahiang.

Bahkan sejauh ini Kejari Kepahiang sudah menaikan status dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan per 2 Desember 2024.


Dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang, sekarang tahap penyidikannya sudah masuk tahapan memintai keterangan saksi, sebagaimana temuan Badan

Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Setwan DPRD Kepahiang sepanjang tiga tahun berturut-turut, dari tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran

2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan