SCM Pertama, 2 Rekanan Bidang Cipta Karya Diberi Waktu 5 Hari

Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong melaksanakan SCM atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan yang ada di Bidang Cipta Karya, Rabu 12 November 2025.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dalam Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Rabu 12 November 2025, 

rekanan yang mengerjakan 2 paket kegiatan di Bidang Cipta Karya diberikan waktu 5 hari kedepan untuk mempercepat progres kegiatan.

Adalah kegiatan Peningkatan Jaringan dan SR Air Bulok di Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen–Lebong Utara. yang dikerjakan oleh CV. Qulity Utama dengan nilai Rp1,5 miliar untuk 300 SR. Kemudian Paket Peningkatan Jaringan dan SR Air Udik di Kelurahan Amen yang dilaksanakan PT. Zuanova Karya Indonesia senilai Rp 1,15 miliar dengan 230 SR. 

"SCM pertama ini diberikan untuk dua paket kegiatan yang progresnya di atas minus sepuluh, " kata Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Elvi Andriani, SE.

Dalam SCM tersebut, rekanan yang melaksanakan dua kegiatan tersebut diberikan waktu 5 hari kedepan untuk mempercepat progres pekerjaan di lapangan dengan menambah jumlah pekerja, menambah alat serta segera memasang SR.

BACA JUGA:Kedalaman Pipa Proyek SPAM Tak Sesuai Spesifikasi

"Kalau SR sudah terpasang progresnya bisa naik cukup signifikan, " lanjut Elvi.

Selain itu mereka juga diminta untuk memperbaiki pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yaitu terkait dengan kedalaman pemasangan pipa. Elvi menegaskan pihaknya tidak akan menerima pekerjaan jika kedalaman pipa tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kami tidak akan menerima pekerjaan jika tidak diperbaiki, " tegas Elvi.

Setelah SCM pertama, Elvi memastikan pihaknya akan terus melakukan progres di lapangan. Jika pihak rekanan tidak menunjukkan itikad baik dan menjalankan rencana perbaikan yang sudah dirumuskan bersama, maka akan dilanjutkan dengan SCM kedua.

"Dalam SCM kedua mereka juga akan diberikan waktu 5 hari. Tapi kalau nanti teap tidak ada progres maka kami pastikan akan melakukan pemutusan kontrak, " demikian Elvi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan