Segini Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024 beserta Passing Grade yang Harus Dicapai

Pelaksanaan SKD CPNS 2024--TANGKAPAN LAYAR

2. Umum dan Putra/Putri Kalimantan

Nilai TWK: minimal 65

Nilai TIU: minimal 80

Nilai TKP: minimal 166

3. Khusus Penyandang Disabilitas

Nilai kumulatif SKD: minimal 286

Nilai TIU: minimal 60

4. Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

Nilai kumulatif SKD: minimal 286

Nilai TIU: minimal 60

5. Khusus Diaspora

Nilai kumulatif SKD: minimal 311

Nilai TIU: minimal 85

6. Khusus Putra/Putri Papua

Nilai kumulatif SKD: minimal 286

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan