Segini Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024 beserta Passing Grade yang Harus Dicapai
Editor: Eko Hatmono
|
Jumat , 25 Oct 2024 - 09:18
Pelaksanaan SKD CPNS 2024--TANGKAPAN LAYAR
2. Umum dan Putra/Putri Kalimantan
Nilai TWK: minimal 65
Nilai TIU: minimal 80
Nilai TKP: minimal 166
3. Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD: minimal 286
Nilai TIU: minimal 60
4. Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD: minimal 286
Nilai TIU: minimal 60
5. Khusus Diaspora
Nilai kumulatif SKD: minimal 311
Nilai TIU: minimal 85
6. Khusus Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD: minimal 286