Penetapan Alur Pelabuhan Pulau Baai Tunggu Rapat Konsinyering Kementerian

Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Bengkulu, Sutarman--GATOT/RK

Radarkoran.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Bengkulu, Sutarman, mengungkapkan bahwa pada tanggal 4 November mendatang akan digelar rapat konsinyering atau pengambilan kebijakan yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk  membahas penetapan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

"Rapat konsinyering itu tanggal 4 November 2024. Rapat konsinyering ini nantinya akan menuntaskan pembahasan mengenai alur Pelabuhan Pulau Baai. Jika sudah selesai, keputusan tersebut akan disampaikan ke internal kementerian untuk menetapkan alur secara resmi," ungkap Sutarman.

Rapat penetapan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu ini akan menjadi dasar hukum untuk melakukan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai yang saat ini kondisinya telah terjadi pendangkalan yang parah.

"Dasar hukumnya untuk pengusahaan alur pelayaraan itu adanya penatapan. Ini juga bukan hanya soal izin pelayaran, tetapi dasar hukum untuk melakukan pengerukan jalur nanti," tambah Sutarman.

Dalam rencana jangka panjang, Sutarman menyebutkan bahwa Pelindo sebagai pemilik BUP akan mengajukan konsesi untuk mengelola wilayah alur pelayaran ini. Konsesi ini menjadi langkah formal bagi Pelindo untuk menjalankan fungsi pengelolaan pelabuhan dengan lebih terarah, didukung oleh infrastruktur dan alur pelayaran yang memadai.

BACA JUGA:Konsinyering Penetapan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Segera Dilaksanakan

"Sebagai penguasaan alur, Pelindo sebagai pemilik BUP atau Badan Usaha Pelabuhan untuk mengajukan sebagai konsesinya," imbuhnya. 

Sutarman menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai asosiasi pelaku usaha yang berkepentingan dengan pengembangan Pelabuhan Pulau Baai untuk membentuk perusahaan bersama agar dapat terlibat dalam pengerukan alur pelabuhan.

"Kami beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan para asosiasi pelaku usaha yang memiliki kepentingan di pelabuhan untuk segera membentuk sebuah perusahaan bersama yang dimiliki oleh para pengusaha untuk melakukan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai," jelasnya.

Sutarman menyebut, perusahaan yang dibentuk akan menjadi lembaga resmi yang bertugas menjalankan proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini dilakukan agar kepemilikan dan pengelolaan alur pelabuhan bukan dalam bentuk pribadi, tetapi diatur secara profesional melalui lembaga yang mewakili kepentingan para pelaku usaha.

"Jadi kita putuskan dalam bentuk lembaga bukan pribadi, kalau pribadi nanti terlalu banyak yang ikut dan bisa repot," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan pengerukan alur pelabuhan, Sutarman menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengerucut pada satu perusahaan yang dianggap mampu menawarkan layanan pengerukan dengan harga yang rasional. Namun, sebelum keputusan akhir diambil, beberapa aspek teknis dan komersial masih akan dibahas lebih lanjut.

"Selain persoalan komersial, persoalan teknis juga perlu kami bahas lebih lanjut, termasuk cara pengerukan yang akan diterapkan, apakah dilakukan sekaligus atau bertahap. Rencananya, minggu depan kami akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Pelindo pusat untuk membahas pola kerja pengerukan ini," tutup Sutarman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan