Ketua BPD Ungkap Fakta Kades Tanjung Alam Selingkuh, Ada Hal Tak 'Senonoh'
SELINGKUH : Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi mengungkapkan bahwa Kades Tanjung Alam FM ketahuan selingkuh hingga melangsung proses pernikahan. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan warga Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Tindaklanjut yang dilakukan Inspektorat berkaitan dengan ratusan warga Tanjung Alam yang meminta Kades mereka mundur dari jabatan sebagai Kades, buntut dari perselingkuhan dengan janda hingga pernikahan yang dilakukan Kades tersebut.
Pada Jum'at 1 November 2024, Inspektorat Kepahiang melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap Kades Tanjung Alam FM, serta juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dari sini pula Kades Tanjung Alam FM mulai mengakui kalau informasi yang beradar terkait dirinya selingkuh yang kemudian menikahi selingkuhan tersebut benar adanya. Bahkan Kades FM mengaku mendapatkan persetujuan dari istri pertamanya. Sehingga, Kades FM mengklaim sudah tidak ada permasalahan lagi di desa, termasuk berkaitan dengan pelayanan publik juga berjalan dengan lancar.
Sementara itu, pascadipanggil dan diklarifikasi Inspektorat, Ketua BPD Tanjung Alam Rahadi mengungkapkan sejumlah fakta terkait Kades Tanjung Alam FM selingkuh hingga melangsungkan pernikahan dengan selingkuhan tersebut.
Awalnya, Rahadi menceritakan jika pihak keluarga istri yang awalnya merupakan selingkuhan Kades melakukan kominukasi dengannya. Dalam perbincangan tersebut, intinya pihak Selingkuhan Kades minta untuk dinikahi. Bahkan Ketua BPD Rahadi sempat berbincang dengan janda selingkuhan Kades FM secara langsung. "Pihak perempuan (Selingkuhan) meminta pertanggungjawaban dari Kades berupa suatu pernikahan yang sah," ungkap Ketua BPD Rahadi. Perempuan tersebut juga mengakui jika berkenalan dengan Kades dalam waktu satu minggu, dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri (Hal tak senonoh, red).
BACA JUGA:Diselingkuhi, Kades Tanjung Alam: Istri Saya Bersedia Dimadu
"Saya tanya si perempuannya. baru kenalan, keterangannya dia satu minggu. Ada persepsi, sudah melakukan hubungan di luar kewajaran (Hubungan suami istri), dan ini dibenarkan oleh perempuan tersebut. Kejadian itu sekali, kejadiannya di luar desa kami. Selanjutnya, si perempuan juga minta dinikahi secara resmi sehingga status menjadi istri resmi, minta antaran Rp 10 juta," tambah Ketua BPD Rahadi.
Awalnya, pihak Kades enggan untuk menyanggupi antaran sebesat Rp 10 juta. Namun setelah dilakukan perbincangan, akhirnya Kades menyanggupi antaran Rp 10 juta tersebut, sehingga terjadilah pernikahan antara Kades dan si wanita janda selingkuhannya.
Di sisi lain, lanjut Ketua BPD Rahadi, masyarakat Desa Tanjung Alam menuntut agar Kades mundur dari jabatannya sebagai Kades. Bahkan ratusan warga memberikan tandatangan minta Kades segera mundur.
Awalnya BPD mewacanakan akan melakukan musyawarah atas tuntutan masyarakat tersebut, hanya saja musyawarah ini tidak terlaksana dan selanjutnya BPD juga mengambil kesimpulan.
"Tuntutan masyarakat ternyata juga berjalan. Mereka buat surat resmi dan tuntutan itu didukung ratusan masyarakat. Saya pikir masih ada kesempatan untuk dilakukan musyawarah, saya buat undangan untuk musyawarah, tapi musyawarah tersebut tidak terjadi. Dengan adanya hal demikian, kami BPD cari kata sepakat, sehingga tuntutan masyarakat diteruskan ke bupati," demikian Ketua BPD Rahadi.