Pemdes Cirebon Baru Siap Layani Masyarakat dengan Maksimal
Kades Cirebon Baru melihat langsung perangkat desa dalam memberikan pelayanan di desanya--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Kemajuan desa merupakan salah satu tangung jawab Pemerintahan Desa. Setiap Pemerintahan Desa dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa. Tujuannya mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
Hal tersebut yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi yang selalu sigap terhadap apa yang diperlukan oleh masyarakatnya.
"Ini merupakan kegiatan desa untuk selalu ada buat masyarakat Cirebon Baru. Kami Pemdes menyarankan ke semua masyarakat Desa Cirebon Baru untuk tidak sungkan-sungkan dalam hal apapun yang menyangkut kemajuan desa. Kami selaku Pemdes Desa Cirebon Baru akan selalu siap melayani dengan semaksimal mungkin," terang Kades Cirebon Baru, Topan, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Desa Cirebon Baru Laksanakan Kegiatan Pembangunan Fisik DD Tahun 2024
Lanjut Topan, sudah kewajiban dari Pemerintah Desa Cirebon Baru untuk selalu ada saat masyarakat memerlukan pertolongan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan. Dirinya pribadi serta pemerintah desa akan selalu membantu dalam segala hal yang terkait kepentingan masyarakat.
"Tentunya disayangkan jika masyarakat masih minta bantuan kepada orang lain kecuali Pemdes Desa Cirebon Baru menyatakan angkat tangan. Tapi itu sih tidak mungkin karena pemerintah desa akan selalu melayani masyarakat selama 24 jam dan pemerintah desa akan melakukan pelayanan, " pungkasnya.