BPOM Larang Jajanan China Latiao Beredar di Indonesia, Mengandung Bakteri Berbahaya
LATIAO : Badan Pengawas Obat dan Makanan melarang jajanan China Latiao beredar di Indonesia.-- FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM larang jajanan China Latiao beredar di Indonesia. Larangan tersebut yang disampaikan BPOM lantaran diduga jajanan China Latiao mengandung bakteri berbahaya.
BPOM larang jajanan China Latiao beredar di Indonesia setelah adanya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang terjadi di enam wilayah. Yakni, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, terhadap KLBKP yang terjadi di 6 wilayah Indonesia yang diduga akibat dari jajanan China Latiao pihaknya lansung mengambil tindakan berupa investigasi dan pemeriksaan.
Dari hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada beberapa sampel produk jajanan China Latiao. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah, sakit kepala, dan sakit perut. BPOM telah mengidentifikasi empat produk Latiao dari total 73 jenis yang beredar di Indonesia positif terkontaminasi bakteri.
Guna mencegah risiko kesehatan lebih lanjut, BPOM menginstruksikan para importir untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang tercemar.
Penjualan Latiao secara daring pun dihentikan dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika. BPOM pun meminta para importir diminta segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk Latiao.
BACA JUGA: Jajanan Latiao Asal China Disita BPOM, Diduga Sebabkan Keracunan Massal
"Kami akan terus memantau kepatuhan mereka," ujar Taruna dilansir Radarkoran.com pada Selasa 5 November 2024.
BPOM pun mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil, untuk berhati-hati dalam mengonsumsi makanan olahan yang berpotensi berbahaya dan memilih produk dengan jaminan keamanan yang jelas.
"BPOM akan terus memperkuat pengawasan pangan olahan baik sebelum maupun setelah beredar di masyarakat demi menjaga kesehatan publik," demikian Taruna.