KPU Kota Bengkulu Musnahkan Ratusan Lembar Surat Suara
KPU Kota Bengkulu Musnahkan Ratusan Lembar Surat Suara--GATOT/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 497 lembar surat suara yang berlebih dan rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Pemusnahan ratusan surat suara tersebut dilakukan dengan dibakar di dalam tong dan disaksikan oleh pihak terkait lainnya pada Selasa, 26 November 2024.
"Hari ini kami memusnahkan surat suara yang berlebih dan rusak. Ini dilakuan agar tidak disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas Pilkada," ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan KPU Kota Bengkulu yakni, 76 lembar surat suara pemilihan gubernur yang berlebih, 392 lembar surat suara gubernur yang rusak, 4 lembar surat suara walikota yang berlebih, 12 lembar surat suara wali kota yang rusak, serta 11 lembar surat suara pemilihan ulang gubernur.
Lebih jauh, KPU Kota Bengkulu memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bengkulu optimal, baik pengamanan surat suara maupun pengawasan ketat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.
"Untuk menjaga distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara, kami juga bekerja sama dengan aparat keamanan," ujar Rayendra.
BACA JUGA:PGRI Ingatkan Guru Netral dan Tidak Golput
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan, dalam proses sortir logistik Pilkada dipastikan dilakukan pengawasan dengan ketat. Termasuk dalam hal pengawasan pemusnahan logistik/surat suara yang rusak atau berlebih.
"Hari ini semua logistik sudah disampaikan kawan-kawan KPU kabupaten/kota ke TPS masing-masing. Dan untuk surat suara yang berlebih atau rusak hari ini juga dimusnahkan, tim pengawasan kita juga sudah diutus untuk mengawasi pemusnahan," kata Faham Syah saat diwawancarai usai kegiatan konferensi pers pada Selasa, 26 November 2024 bertempat di Hotel Two K Azana.