Lagi, Guru PPPK dan Honorer Tendik Suarakan Kenaikan Gaji Merata
Disebutkan bahwa tambahan gaji guru berbasis sertifikasi merupakan bentuk ketidakadilan. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Ketua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo dengan tegas kembali menyuarakan aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden diminta untuk menaikkan gaji PPPK dan honorer Tenaga pendidikan (Tendik) secara merata. Hal ini dipaparkan Eko Wibowo sesuai janji kampanye Prabowo - Gibran pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. "Tambahan gaji guru Rp 2 juta berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan," sampai Eko, Selasa 26 November 2024.
Menurut Eko Wibowo, sudah jelas guru beserdik besar pendapatannya. Karena itu, pemerintah seharusnya kasihan terhadap guru yang belum disertifikasi. Dia turut mengingatkan pemerintah, masih banyak guru ASN PPPK dan honorer Tendik yang belum beserdik. Jadi, jangan ada perbedaan kenaikan gajinya.
"Dinaikkan sama-sama saja Rp 2 juta, karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi," ujarnya.
Guru PPPK yang sudah menyandang status S2 ini juga berharap, kebijakan presiden melalui Kemendikdasmen dapat menyasar semua kalangan guru, sebab semua guru bertugas mencerdaskan anak bangsa. "Untuk itu kenaikan gaji Rp 2 juta jangan hanya untuk guru tertentu saja, sehingga Menteri Mu'ti harus mempertimbangkannya," tegas Eko Wibowo.
BACA JUGA:Kabar Baik, Kemendikdasmen Akan Sekolahkan Guru yang Belum Sarjana
Tokoh Muda Pendidikan Provinsi Riau ini mengaku yakin Presiden Prabowo Subianto akan memberikan keadilan untuk seluruh guru dan honorer Tendik alias tenaga Kependidikan se-Indonesia, soal tambahan gaji ini.
"Regulasi masalah Undang-undang ASN dikaji ulang aja. Jadi jangan ada perbedaan ASN, cukup ASN PNS aja, sehingga ASN PPPK dan honorer diiangkat langsung PNS," pungkas Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau ini.