Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa/kelurahan Sadar Hukum
Kegiatan pengukuhan desa/kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu pada kamis, 5 Desember 2024 berlangsung di Balai Raya Semarak--GATOT/RK
Dari jumlah tersebut, 73 desa/kelurahan telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tahun 2013, sementara 43 desa/kelurahan lainnya dikukuhkan tahun 2024.
Berikut daftar desa/kelurahan sadar hukum yang dikukuhkan pada tahun 2024:
1. Kota Bengkulu : Kelurahan Bentiring Permai, Kelurahan Sidomulyo, Kelurahan Dusun Besar, Kelurahan Padang Jati, Kelurahan Timur Indah, Kelurahan Jalan Gedang, Kelurahan Lingkar Barat, Kelurahan Lingkar Timur, Kelurahan Padang Harapan, Kelurahan Kandang Limun, Kelurahan Kebun Tebeng, dan Kelurahan Tanah Patah.
2. Kabupaten Lebong : Desa Nangai Tayau I, Kelurahan Pasar Muara Aman, Desa Daneu, Kelurahan Amen, Kelurahan Tanjung Agung, Kelurahan Embong Panjang.
3. Kabupaten Bengkulu Selatan : Desa Simpang Pino, Desa Tungkal I, Desa Lubuk Sirih Ilir, Desa Batu Kuning, Desa Batu Bandung, Desa Pagar Dewa, Desa Babatan Ulu, Desa Talang Indah, Desa Telaga Dalam, Desa Keban Jati, Desa Tanjung Alam.
BACA JUGA:3.439 Peserta Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I di Asrama Haji
4. Kabupaten Seluma : Kelurahan Puguk, Kelurahan Dermayu, Desa Lokasi Baru, Desa Tanjung Agung, Kelurahan Lubuk Kebur, Desa Talang Tinggi, Desa Tenangan, Desa Tangga Batu, Kelurahan Pasar Tais, Desa Sido Sari, Desa Sido Luhur.
5. Kabupaten Rejang Lebong : Desa Watas Marga, Desa Suban Ayam, Desa Bandung Marga.