Jelang Nataru, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Naik

TOL : Pihak Hutama Karya akan menaikkan tarif Tol Bengkulu-Taba Penajunung. --FOTO/RK

Radarkoran.com - Menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung bakalan naik. 

Hal ini dibenarkan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim. Dikatakan, penyesuaian tarif akan dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 

"Ada penyesuaian tarif Tol, termasuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung," ujarnya, Minggu 8 Desember 2024. 

Adjib menyebutkan, kenaikan tarif tol tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.

 

Dia melanjutkan, kenaikan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi.

"Demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol," ujar Adjib.

 

Pemberlakuan tarif baru akan diterapkan setelah perusahaan melaksanakan sosialisasi serta mendapatkan tanggapan atau feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

 

 

Adjib pun mencatat, penyesuaian tarif sejalan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi, serta evaluasi pemenuhan SPM.

 

Kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung diklaim memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini dapat memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan